Instrumen Pendataan Standar Pelayanan Minimal (SPM) SD dan SMP Tahun 2015

02.12 psigit71 0 Comments

Instrumen Pendataan Standar Pelayanan Minimal (SPM) SD dan SMP - Standar Pelayanan Minimal atau yang lebih dikenal dengan SPM merupakan kebijakan pemerintah yang digulirkan bersamaan dengan reformasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Standar pelayanan minimal merupakan suatu istilah dalam pelayanan publik (public policy) yang menyangkut kualitas dan kuantitas pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah sebagai salah satu indikator kesejahteraan masyarakat.

Standar pelayanan minimal memiliki nilai yang sangat strategis baik bagi pemerintah (daerah) maupun bagi masyarakat (konsumen). Adapun nilai strategis tersebut yaitu:
Pertama, bagi pemerintah daerah: standar pelayanan minimal dapat dijadikan sebagai tolok ukur (benchmark) dalam penentuan biaya yang diperlukan untuk membiayai penyediaan pelayanan;
Kedua, bagi masyarakat: standar pelayanan minimal dapat dijadikan sebagai acuan mengenai kualitas dan kuantitas suatu pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah (daerah).
wimaogawa.blogspot.com
Sebagai sebuah kebijakan yang baru diperkenalkan, standar pelayanan minimal sudah selayaknya didukung oleh peraturan perundang-undangan yang memadai mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah ataupun peraturan menteri terkait. Di sisi lain sebagai sebuah kebijakan baru, standar pelayanan minimal sedang dalam proses pencarian bentuk dan sosialisasi yang membutuhkan waktu tidak sedikit, mengingat perlunya kesamaan pemahaman antara perumus kebijakan dengan pelaksana kebijakan di lapangan, terlebih lagi seringnya terjadi proses penyesuaian kebijakan yang disebabkan oleh dinamika masyarakat yang menjadi obyek kebijakan. Oleh sebab itu pelembagaan suatu kebijakan tidak terlepas dari proses perkembangan dalam rangka beradaptasi dengan lokus kebijakan. Proses adaptasi kebijakan tersebut pada umumnya terwadahi dalam bentuk ketentuan peralihan yaitu suatu periode waktu sebuah kebijakan mempersiapkan lokus kebijakan. Di sisi lain obyek kebijakan diberi kesempatan untuk melakukan adaptasi terhadap pemberlakuan kebijakan

Standar pelayanan minimal sebagai sebuah kebijakan memiliki kedudukan yang kuat dan bersifat spesifik mengingat konsekuensi hukum yang disandangnya karena bersifat mengikat seluruh penyelenggara negara dan masyarakat, baik secara individual maupun kelompok. Sebagai sebuah kebijakan, standar pelayanan minimal selalu didukung oleh peraturan perundang-undangan yang merupakan dasar hukum pemberlakuannya dan memiliki arti yang spesifik sesuai dengan pemaknaan istilah yang digunakan sesuai dasar hukumnya.

Download Instrumen Pendataan Standar Pelayanan Minimal (SPM) SD melalui link di bawah ini :
Download Instrumen Pendataan Standar Pelayanan Minimal (SPM) SD

Download Instrumen Pendataan Standar Pelayanan Minimal (SPM) SMP/MTS melalui link di bawah ini :
Instrumen Pendataan Standar Pelayanan Minimal (SPM) SMP

Demikian informasi terkait Instrumen Pendataan Standar Pelayanan Minimal (SPM) SD dan SMP Tahun 2015 semoga bermanfaat.

0 komentar:

Download Aplikasi SIM PAK Guru Terbaru

03.35 psigit71 0 Comments

Download Aplikasi SIM PAK Guru Terbaru - SIM PAK adalah Aplikasi yang berguna untuk mengelola Angka Kredit untuk kenaikan pangkat dan jabatan berdasarkan Penilain Kerja/PK dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan(PKB) yang dirancang terintegrasi dengan DAPODIK sehingga perubahan data pada Dapodik akan merubah grafik pada SIM RASIO. Dalam aplikasi ini jika kabupaten/kota melakukan pemindahan guru dan sekolah yang bersangkutan mengirimkan data perubahan tersebut melalui Dapodik, maka dalam aplikasi ini akan terlihat hasilnya pada grafik.

Kaitannya dengan penerbitan SK Tunjangan Profesi dan dalam rangka pembinaan karir hal ini penting dilakukan mengingat beban mengajar guru minimal 24 jam/minggu. Selain itu dengan adanya pemetaan seperti ini Kemdikbud dapat melakukan pengendalian formasi pendidik sehingga dapat memastikan usulan formasi dari kabupaten/kota ke Menpan selaras dengan perhitungan kebutuhan guru oleh Kemdikbud melalui SIM RASIO.
wimaogawa.blogspot.com

Kembali ke topik, pada kesempatan ini wimaogawa.blogspot.com akan membagikan Aplikasi SIM PAK Guru Terbaru secara gratis. Penggunaan aplikasi ini cukup mudah, karena dilakukan secara otomatis. Di dalamnya terdapat beberapa menu dengan format excel yang mudah dipahami.

Menu yang disediakan :
1. Data, berisi data Kepala Sekolah, Nama Guru yang dinilai dan identitas pengawas.
2. Lembar Supervisi KS, Berisi surat pernyataan melakukan kegiatan proses belajar mengajar atau bimbingan.
3. Lembar Supervisi Pengawas, Berisi surat pernyataan Supervisi Pengawas tentang kegiatan proses belajar mengajar dan bimbingan.
4. Surat Pengantar
5. IB, berisi Daftar Usul Penetapan Angka Kredit
6. IIB, berisi Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Pembelajaran/Bimbingan dan Tugas Tertentu.
7. IIIB, berisi Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
8. IVB, berisi Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Penunjang Tugas Guru.
9. VB, berisi Penetapan Angka Kredit
10. Inpas, berisi Penyesuain Angka Kredit Guru.

Selengkapnya Download Aplikasi SIM PAK Guru Terbaru melalui link di bawah ini
Download Aplikasi SIM PAK Guru Terbaru

Demikian informasi terkait  Aplikasi SIM PAK Guru Terbaru, semoga bermanfaat.

0 komentar:

Pedoman Pelaksanaan Upacara Hardiknas Tahun 2015

06.40 psigit71 0 Comments

Pedoman Pelaksanaan Upacara Hardiknas Tahun 2015 - Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hajar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, Namun Lebih merupakan sebuah momentum untuk makin merperkokoh kesadaran dan komitmen bangsa akan pentingnya pendidikan bermutu bagi masa depan bangsa.

Dalam rangka memperkokoh kesadaran dan komitmen bangsa akan pentingnya pendidikan bermutu abgi masa depan bangsa dan mewujudkan misi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2014-2019 sekaligus menginformasikan hasil kebijakan dan mengapresiasi pelaku pendidikan yang berprestasi, maka perlu dilaksakan Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2015.
wimaogawa.blogspot.com

Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2015 ada beberapa hal yang perlu disampaikan :

1.   Upacara bendera memperingati Hari Pendidikan Nasional secara nasional dilaksanakan pada :
-        hari, tanggal : Sabtu, 2 Mei 2015
-        pukul : 08.00 waktu setempat
-        sifat upacara : Tertib. Khidmat, dan Sederhana
-        tempat upacara : Lapangan Upacara (terbuka)

2.   Adapun tema pada peringatan Hari Pendidikan Nasionai Tahun 2015 adalah "Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Gerakan Pencerdasan dan Penumbuhan Generals! Berkarakter Pancasila"

3.  Kepada seluruh pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, kepala perwakilan Indonesia di luar negeri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi/kabupaten/kota, rektor perguruan tinggi negeri/swasta, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar menyelenggarakan upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2015

4.  Untuk lebih menyemarakkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2015 diharapkan masing-rnasing instansi memasang spanduk dengan tema tersebut di atas dan melaksanakan kegiatan yang mendukung peningkatan mutu pendidikan dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan.

5.  Untuk lebih memupuk rasa patriotisme, selain mengadakan upacara bendera, panitia nasional peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2015 akan melakukan ziarah ke makam Ki Hajar Dewantara di Daerah Istimewa Yogyakarta. Berkenaan dengan itu, dihimbau kiranya Gubernur dan Bupati/Walikota juga berkenan melakukan ziarah ke taman makam pahlawan di wilayah masing-masing.

Selengkapnya download Pedoman Pelaksanaan Upacara Hardiknas Tahun 2015 melalui link di bawah ini :
Pedoman Pelaksanaan Upacara Hardiknas Tahun 2015

0 komentar:

Pedoman Pemberian Dana Bantuan Peningkatan Karier PTK SMP Melalui MGMP SMP 2015

01.28 psigit71 0 Comments

Pedoman Pemberian Dana Bantuan Peningkatan Karier PTK SMP Melalui MGMP SMP 2015 - Pencerdasan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, alinea keempat memerlukan berbagai komponen pendukung, salah satunya yaitu pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang andal dan profesional.Untuk mewujudkan cita-cita luhur tersebut, Pemerintah menetapkan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada Pasal 2 dalam undang-undang tersebut diamanatkan bahwa tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
wimaogawa.blogspot.com

Sudah tentu, dalam upaya untuk mewujudkan pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan tersebut, Pemerintah memerlukan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan, dan kepastian (5K) jaminan PTK yang mampu melaksanakan pembelajaran secara profesional. Namun kenyataan menunjukkan bahwa keberadaan PTK sebagaimana dimaksud masih menjadi persoalan yang sangat memprihatinkan bagi bangsa Indonesia.Oleh karena itu, peningkatan mutu pendidikan nasional yang dapat mendukung terwujudnya sumber daya manusia (SDM) pembangunan nasional yang andal dan profesional perlu dioptimumkan.

Dalam konteks itu, kompetensi, profesionalisme, dan karier PTK, khususnya PTK pendidikan dasar dikdasperlu terus ditingkatkan dan dikembangkan melalui berbagai daya dan upaya. Salah satunya yaitu melalui pemberdayaan kelompok kerja PTK di tanah air.Kelompok kerja perlu didukung untuk
meningkatkan frekuensi, intensitas, dan kebermaknaan eksistensinya dalam peningkatan karier anggotanya. Oleh karena itu, pengurus kelompok kerja PTK, termasuk pengurus musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) sekolah menengah pertama (SMP), perlu didorong untuk memotivasi, mendisiplinkan, mengembangkan, dan melakukan profesionalisasi diri seluruh anggotanya secara efektif, efisien, dan berkelanjutan demi terwujudnya guru mata pelajaran SMP yang kompeten, profesional, dan membanggakan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 2 menetapkan bahwa tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.

Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menetapkan program Kemdikbud 2015, yaitu: “Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia Cerdas Komprehensif’’. Untuk mencapai program tersebut, Kemdikbud telah merumuskan
sasaran: (1) Meningkatkan Ketersediaan Layanan Pendidikan; (2) Meningkatkan Keterjangkauan Layanan Pendidikan; (3) Meningkatkan Kualitas/Mutu dan Relevansi Layanan Pendidikan; (4) Meningkatkan Kesetaraan dalam Memperoleh Layanan Pendidikan;dan (5) Meningkatkan Kepastian/Keterjaminan Memperoleh Layanan Pendidikan.

Tujuan Pemberian Bantuan

Pemberian bantuan penigkatan karier PTK SMP ini bertujuan untuk:
a. meningkatkan intensitas, frekuensi, partisipasi, dan kontribusi MGMP SMP
dalam peningkatan karier guru SMP;
b. meningkatkan karier guru SMP secara nasional.

SASARAN

1. Sasaran Pengguna
Sasaran pengguna pedoman bantuan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015 ini, yaitu:
a. MGMP SMP yang berminat untuk mengajukan proposal kegiatan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015;

b. MGMP SMP sebagaimana dimaksud butir a yaitu:
1) MGMP PKn;
2) MGMP Bahasa Indonesia;
3) MGMP Bahasa Inggris;
4) MGMP Matematika;
5) MGMP IPA;
6) MGMP IPS;
7) MGMP Seni dan Budaya;
8) MGMP Penjasorkes;
9) MGMP Muatan Lokal (Bahasa Daerah, PTD, Prakarya, TIK, dan sejenisnya);
10) MGBK.
c. tim penilai proposal kegiatan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015;

d. pengelola bantuan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun
2015, Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud;

e. unsur dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia;

f. stakeholders pendidikan (P4TK, LPMP, kepala sekolah SMP, pengawas SMP, komite pendidikan, dewan pendidikan, dan lainnya) di seluruh wilayah Indonesia.

2. Sasaran Penerima Bantuan
a. Secara khusus, sasaran penerima bantuan dana peningkatan karier PTK dikdas dalam program ini, yaitu:1497 (seribu empat ratus sembilan puluh tujuh) paket @Rp28.000.000,00 (dua puluh delapan juta rupiah) per MGMP SMP.
b. Secara geografis, sasaran penerima diutamakan untuk daerah/kabupaten/kota yang jumlah MGMP penerima blockgrant-nya relatif lebih sedikit dibandingkan dengan daerah/kabupaten/kota lainnya pada tahun 2014.

Selengkapnya download Pedoman Pemberian Dana Bantuan Peningkatan Karier PTK SMP Melalui MGMP SMP 2015 melalui link di bawah ini
Pedoman Pemberian Dana Bantuan Peningkatan Karier PTK SMP Melalui MGMP SMP 2015

0 komentar:

Perubahan Pola dan Jadwal SERGUR 2015

06.37 psigit71 0 Comments

Perubahan Pola dan Jadwal SERGUR 2015 - Ada 3 pola sertifikasi guru yang sudah berjalan sampai tahun 2014, yaitu PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru), PSPL (Pemberian Sertifikat Profesi Secara Langsung) dan Portofolio. Namun, pada tahun 2015 muncul pola baru, yaitu PPGJ (Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan).

PPG Pra jabatan ini diperuntukan bagi Mahasiswa Kependidikan maupun Non Kependidikan yang belum menjadi guru sampai tahun 2015. Namun dalam kenyataanya PPG Pra jabatan ini sudah dilaksanakan sebelum tahun 2015. Mungkin beberapa dari kalangan Pendidik muncul berbagai pertanyaan apakah pola sertifikasi guru tahun 2015 ini menggunakan pola PPGJ secara keseluruhan atau tidak. Krena, di dalam Buku 1 Pedoman Penetapan Sertifikasi Guru tidak disebutkan pola sertifikasi tahun 2015.


Pola Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dibagi Menjadi 3 Kelompok


1. PLGP

PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) diperuntukan bagi guru yang sudah mengajar (TMT) sebelum tanggal 1 Januari 2006. Jadi, guru dengan TMT sebelum 1 Januari 2006 ini memiliki prioritas lebih besar untuk menjadi peserta sertifikasi guru 2015. Pedoman penetapan peserta akan dicantumkan dalam buku 1A Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru.

2. PPGJ
Pola sertifikasi PPGJ (Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan) diperuntukan bagi guru dengan TMT 1 Januei 2006 sampai sekarang. Hal ini dibuktikan dengan bukti fisik SK Pengangkatan menjadi guru yang syah. Untuk Pedoman penetepan peserta akan dicantumkan dalam Buku 1B yang masih direvisi.

3. Portofolia (PF)

Untuk mendownload Buku 1A dan 1B rencananya dapat diunduh melalui situs resmi sergur.kemdiknas.go.id. Kaitannya dengan jadwal sergur yang telah dimasukan kedalam buku 1 maka nantinya akan terjadi pergeseran jadwal. Demikian informasi terkait Perubahan Pola dan Jadwal SERGUR 2015 semoga bermanfaat.

0 komentar:

Alasan Mengapa Harus Membuat Jadwal Kelas Mingguan Padamu Negeri?

00.43 psigit71 0 Comments

Padamu Negeri Untuk Tahun Pelajaran 2014/2015 Semester II ini berbeda dari semester sebelumnya. Hal ini karena Jumlah Jam Mengajar (JJM) tiap guru diinput melalui jadwal kelas mingguan tersebut. Apabila seorang guru tidak diinputkan JJM nya melalui Jadwal Mingguan tersebut otomatis JJM /Riwayat Mengajar tidak akan muncul. Nah, bagaimana? sangat berpengaruh sekali bukan dengan JJM yang Anda miliki?
wimaogawa.blogspot.com

Seperti yang wimaogawa.blogspot.comkutip dari fanspage Padamu Negeri Kemdikbud, bahwa Pengisian Jadwal Mengajar dalam Padamu Negeri memiliki beragam fungsi, yaitu :

1. Otomasi Perhitungan JJM dalam Waktu Nyata (real time).
Sistem PADAMU NEGERI otomatis menghitung beban tugas guru sesuai kondisi faktual berdasarkan alokasi jadwal mengajar masing-masing, baik di sekolah induk dan non induk secara waktu nyata (Real Time).

2. Deteksi Bentrok Alokasi Jadwal Mengajar.
Sistem PADAMU NEGERI dilengkapi dengan sistem deteksi bentrok alokasi jadwal mengajar setiap guru. Mekanisme ini akan menjamin tidak terjadinya duplikasi alokasi waktu mengajar para guru baik jadwal mengajar di sekolah induk maupun lintas mengajar di sekolah non induk.

3. Pemetaan Kelebihan/Kekurangan Guru.
Dengan fitur pengisian jadwal kelas mingguan, maka sistem PADAMU NEGERI secara otomatis dapat memetakan kelebihan/kekurangan guru di setiap sekolah. Pemetaan ini termonitor di tingkat dinas hingga pusat sebagai bahan pengambil kebijakan untuk tahap selanjutnya.

4. Perlindungan Kualitas Data Lebih Terjamin Valid.
Sistem PADAMU NEGERI mensyaratkan cetak dokumen rekapitulasi alokasi jadwal mengajar (S25a) yang di PARAF langsung setiap guru sebagai perlindungan kualitas data dari PADAMU NEGERI lebih terjamin valid. Dokumen rekapitulasi juga dilengkapi dengan informasi rasio guru:siswa dan rombel:siswa sebagai dasar analisa dan evaluasi kondisi sekolah yang divalidasi oleh Dinas masing-masing (S25b).


Dengan pengelolaan data-data yang lebih berkualitas dan terjamin valid dari sistem PADAMU NEGERI maka dapat mendukung program-program Kemdikbud seperti: pemetaan mutu pendidikan, pemetaan distribusi guru, pemetaan alokasi aneka tunjangan, hingga program-program untuk peningkatan kualitas para GTK dengan lebih terukur dan akuntabel pada tahap selanjutnya.

0 komentar:

Download Soal Lomba MAPSI Sekolah Dasar

01.49 psigit71 0 Comments

Download Soal Lomba MAPSI Sekolah Dasar - MAPSI adalah lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKGPAI). Untuk Materi yang dilombakan ada 2 bidang yaitu Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami.

Lomba ini diadakan sebagai sarana penyiaran Agama Islam serta pencarian bakat dalam bidang Pendidikan Agama Islam. Dengan adanya lomba ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada siswa tentang Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami. Untuk bidang Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dibagi menjadi 7 cabang, yaitu :
1. Lomba Pengetahuan Pendidikan Agama Islam
2. Lomba Pengetahuan Baca Tulis Al-Qur'an Tingkat Sekolah Dasar.
3. Lomba Ketrampilan Gerakan Sholat Fardlu dan Murattalilqur’an Tartil Al-Qur’an
4. Lomba Keterampilan Teknologi Informasi dan Komunikasi Islami
5. Lomba Cerdas Cermat Terpadu PAI Umum
6. Lomba Kewirusahaan Islami
7. Lomba Keterampilan Azan

wimaogawa.blogspot.com
Sedangkan untuk Bidang Seni Islami pembagiannya adalah sebagai berikut :
1. Lomba Seni Irama Musik Rebana
2. Lomba Seni Vokal Rebana
3. Lomba Seni Khot Al-Qur’an
4. Lomba Seni Kaligrafi Al-Qur’an
5. Lomba Seni Tilawatil Qur’an
6. Lomba Seni Cipta Teks Khitabah
7. Lomba Seni Khitabah
8. Lomba Seni Mocopat Islami
9. Lomba Seni Cipta Cerita Islami
10. Lomba Seni Bercerita Islami

Selanjutnya download Soal-Soal Lomba MAPSI untuk tingkat Sekolah Dasar di bawah ini :
Demikian soal-soal lomba MAPSI yang dapat diberikan, semoga bermanfaat.

0 komentar:

Nomor KPS Harus Diisi Dalam DAPODIK Terkait Penyaluran Dana BSM

00.28 psigit71 0 Comments

Nomor KPS Harus Diisi Dalam DAPODIK Terkait Penyaluran Dana BSM - Sahabat Operator Sekolah Indonesia, KARTU PERLINDUNGAN SOSIAL (KPS) adalah Kartu yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dalam rangka Program Percepatan dan Perluasan Sosial (P4S). Artinya kartu ini hanya dimiliki oleh masyarakat yang dikategorikan kurang mampu. Dalam kartu KPS ini terdapat informasi Nama Kepala Rumah Tangga, Nama Pendamping Kepala Rumah Tangga, Nama Anggota Rumah Tangga, Alamat Rumah Tangga, dilengkapi dengan kode batang beserta nomor identitas KPS yang unik.

Kaitannya dengan Dapodik, Nomor Kartu Perlindungan Sosial ini wajib diinputkan dalam entrian Dapodik, karena dalam penyaluran BSM (Bantuan Siswa Miskin) tahun 2015 menggunakan hasil sincronisasi data dalam Dapodik. Oleh karena itu dihimbau agar semua operator sekolah menginputkan Nomor KPS bagi siswa yang memiliki KPS tersebut.
wimaogawa.blogspot.com

Apa Akibatnya Jika Tidak Menginputkan Nomor KPS?

Berdasarkan himbauan dari kemdikbud yang dikirim melalui sms kepada Kepala Sekolah seluruh indonesia bahwa Nomor KPS wajib diinput dalam entrian Dapodik. Jika Nomor KPS siswa tidak diinput, maka siswa yang sebelumnya mendapat BSM tidak akan menerima lagi.Ini terjadi karena penyaluran dana BSM tidak seperti tahun sebelumnya yaitu Dana BSM dapat diusulkan oleh Sekolah ke Dinas.

Bagaimana Dengan Siswa Kategori Miskin Tetapi Tidak Memiliki KPS?

Untuk mendapatkan KPS, pemohon mengajukan permohonan ke RT/RW kemudian diteruskan ke Kelurahan. Nantinya dari Kelurahan akan menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan KPS ini. Nantinya Kelurahan akan malaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Syarat dan Ketentuan 

1.   Kepala Rumah Tangga beserta seluruh Anggota Rumah Tangganya berhak menerima Program Perlindungan Sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
2.  Kartu ini harus disimpan dengan baik, kehilangan atau kerusakan Kartu menjadi tanggung jawab Pemegang Kartu.
3.  Penerima Program Perlindungan Sosial harus dapat menunjukkan kartu ini pada saat pengambilan manfaat program.
4.  Kartu tidak dapat dipindahtangankan.
5.  Nomor Kartu Keluarga yang tercantum pada KPS tidak menjadi persyaratan utama bagi penerima kartu untuk memperoleh manfaat dari program perlindungan sosial.


Demikian informasi yang dapat disampaikan terkait Nomor KPS Harus Diisi Dalam DAPODIK Terkait Penyaluran Dana BSM, semoga bermanfaat.


0 komentar:

Tahun Depan Pembayaran Tunjangan Profesi Berdasarkan Kompetensi

06.57 psigit71 0 Comments





Tunjangan Sertifikasi merupakan salah
satu tunjangan yang paling populer dikalangan para guru, tunjangan yang
selalu ditunggu dan dinanti-nanti kedatanganya. Tunjangan ini hanya
dikhususkan dan diberikan kepada para guru yang telah mengantongi
sertifikat pendidik sebagai guru profesional.


Untuk bisa menikmati tunjangan ini
tentunya tidak mudah karena ada beberapa syarat yang harus

0 komentar:

Download Soal Lomba Dokter Kecil Sekolah Dasar

02.18 psigit71 0 Comments

Download Soal Lomba Dokter Kecil Sekolah Dasar - Dokter Kecil adalah siswa yang memenuhi criteria dan telah dilatih untuk ikut melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap diri sendiri, teman, keluarga dan lingkungannya.Pertumbuhan dan Perkembangan anak harus selalu diperhatikan, terlebih anak usia sekolah dasar. Hal ini karena jika anak sakit maka akan mempengaruhi proses belajar mengajar di sekolah karena konsentrasi anak menjadi berkurang.

Maka dari itu diperlukan  suatu upaya terpadu lintas program dan lintas sektor yang tercakup dalam program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang merupakan bagian dari program anak usia sekolah dan bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan serta membentuk perilaku hidup bersih dan sehat peserta didik yang berada di sekolah. Upaya strategis dalam melibatkan peran serta aktif masyarakat sekolah melalui pendekatan kelompok teman sebaya" (peer counselor) dengan mempersiapkan peserta didik menjadi penggerak perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) baik disekolah, keluarga dan masyarakat sekitarnya.
wimaogawa.blogspot.com

Program Dokter Kecil adalah salah satu program yang dikembangkan oleh UKS. Gunanya adalah untuk memperkenalkan program UKS dari anak ke anak yang salah satu kegiatannya adalah Lomba Dokter Kecil. Tujuannya adalah agar senantiasa tertanam hidup bersih dan sehat dalam diri anak usia sekolah dan harapannya agar menjadi teladan bagi teman di Sekolah.

 Tugas dan kewajiban dokter kecil

  • Selalu bersikap dan berperilaku sehat.
  • Dapat menggerakkan sesama teman-teman siswa untuk bersama-sama menjalankan usaha kesehatan terhadap dirinya masing-masing.
  • Berusaha bagi tercapainya kesehatan lingkungan yang baik di sekolah maupun di rumah.
  • Membantu guru dan petugas kesehatan pada waktu pelaksanaan pelayanan kesehatan di sekolah.
  • Berperan aktif dalam rangka peningkatan kesehatan ,antara lain : Pekan kebersihan, Pekan Gizi, Pekan Penimbangan BB dan TB di sekolah, Pekan Kesehatan Gigi, Pekan Kesehatan Mata, dan lain-lain.

Download Soal Dokter Kecil Sekolah Dasar

Link download di atas menggunakan google drive sehingga mudah untuk didownload. Demikian Soal-Soal Lomba Dokter Kecil Tingkat Sekolah Dasar, semoga bermanfaat.

0 komentar:

Cara Blokir Admin Sekolah Padamu Negeri

06.23 psigit71 0 Comments

Cara Blokir Admin Sekolah Padamu Negeri - Pengelolaan Padamu Negeri merupakan dasar pengelolaan NUPTK bagi PTK yang bersangkutan dalam suatu sekolah baik Guru maupun Tenaga Kependidikan. Memang saat ini sering dibahas dalam forum-forum maupun sosial media tentang dualisme penjaringan data pendidikan, yaitu Dapodik dan Padamu Negeri.

Kaitannya dengan Padamu Negeri, pengelolaan akun sekolah dibagi menjadi 2, yaitu login melalui NPSN dan login melalui email/pegID/email operator sekolah. Login NPNS sendiri tidak bisa digunakan sebagai pengentri data PTK seperti verval NUPTK, NRG, pembuatan jadwal dan proses pengentrian lainnya, karena batas pengelolaan melalui login NPSN hanya bisa digunakan untuk mengangkat admin sekolah.

Dengan login Admin sekolah/Operator proses pengentrian data PTK maupun siswa dapat dilakukan disini. Admin sekolah tidak hanya bisa dipegang oleh 1 admin saja, tetapi boleh mengangkat beberapa admin yang diangkat melalui login NPSN. Dengan diangkatnya banyak admin sekolah memungkinkan terjadi mis komunikasi antar admin. Hal ini menyebabkan data yang diinput bisa bertabrakan/salah input data. Untuk mengatasi hal maka perlu pembatasan admin sekolah, yaitu dengan cara memblokir akses admin sekolah.

Cara Blokir Admin Sekolah Padamu Negeri

1. Buka situs Padamu Negeri, login Admin/Operator Sekolah dengan NPSN.
wimaogawa.blogspot.com
wimaogawa.blogspot.com
2. Setelah berhasil login, klik Akun Institusi.
wimaogawa.blogspot.com
3. Klik kelola Grup Admin.
wimaogawa.blogspot.com

4. Pilih Admin yang akan diblokir, lihat segitiga sebelah kanan, klik Blokir Akun Admin.
wimaogawa.blogspot.com
5. Pada kotak dialog konfirmasi, pilih YA.
wimaogawa.blogspot.com


Kurang lebih seperti di atas cara melakukan pemblokiran/pembatasan hak akses pada Admin Sekolah Padamu Negeri. Demikian postingan terkait Padamu Negeri semoga bermanfaat.

0 komentar:

Tunjangan Profesi Guru Tidak Layak Dilanjutkan

06.14 psigit71 0 Comments





Kabar tidak sedap menimpa guru….tunjangan profesi guru kabarnya tidak dilanjutkan…yuk simak selengkapnya…



Kebijakan tentang Tunjangan Profesi Guru
mulai disorot oleh beberapa kalangan. Begitu besarnya anggaran yang
dikeluarkan namun belum mendapatkan manfaat yang setimpal membuat
kebijakan ini patut dipertanyakan. Pelaku pendidikan sendiri pun
menyadari bahwa tunjangan profesi ini

0 komentar:

Download Aplikasi Cetak Ijazah dan SKHUS

00.34 psigit71 0 Comments

Download Aplikasi Cetak Ijazah dan SKHUS - Bulan ini adalah bulan yang cukup sibuk bagi guru maupun siswa kelas VI, karena bulan ini beberapa sekolah (SD) sedang melaksanakan Ujian Praktik. Belum lagi Ujian Sekolah yang akan dilaksanakan pada tanggal 18-20 Mei mendatang.

Tentu dengan adanya ujian ini guru yang mengampu kelas VI agak kerepotan dalam menginput nilai yang nantinya akan dijadikan sebagai dasar nilai Ijazah/SKHUS. Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi aplikasi yang digunakan untuk merekap semua data seperti data siswa, nilai semester, nilai US, nilai Ujian Praktik , rekap raport, nilai ijazah, SKHUS dll. Aplikasi ini cukup mudah digunakan karena menggunakan microsoft excel yang familiar dengan guru-guru di sekolah. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat meringankan guru kelas VI dalam pengolahan data siswa kelas VI.

Download Aplikasi Cetak Ijazah dan SKHUS melalui link di bawah ini :
Aplikasi Cetak Ijazah dan SKHUS

Demikian, semoga bermanfaat.

0 komentar:

Kumpulan Soal Ujian Sekolah (US) SD/MI Tahun 2015

01.29 psigit71 0 Comments

Kumpulan Soal Ujian Sekolah SD/MI - Ujian Sekolah (US) untuk jenjang Sekolah Dasar akan dilaksanakan tanggal 18-20 Mei 2015. Hal ini tentunya baik siswa maupun guru harus mempersiapkan materi/contoh soal Ujian Sekolah agar siswa lebih terbiasa dalam mengerjakan soal Ujian. Sebagai upaya dalam menghadapi Ujian Akhir tersebut pihak Dinas setempat melakukan kegiatan try out/uji coba.
Baca juga : Contoh Soal Try Out Ujian Sekolah SD/MI 2015

Pembuatan soal Ujian Sekolah berdasar pada POS Ujian Sekolah jenjang Sekolah Dasar yang telah diposting beberapa waktu yang lalu. baca :  POS US (Ujian Sekolah) SD/MI 2015
wimaogawa.blogspot.com

Berikut adalah Kumpulan Soal Ujian Sekolah SD/MI Tahun 2015 :
Demikian Kumpulan Soal Ujian Sekolah SD/MI Tahun 2015semoga bermanfaat.

    0 komentar:

    5 Aplikasi P2TK yang Bersumber dari Dapodikdas

    00.09 psigit71 0 Comments

    5 Aplikasi P2TK yang Bersumber dari Dapodikdas - Dalam perkembangannya Aplikasi Dapodikdas menjadi acuan pengembangan aplikasi lain yang datanya diambil dari data yang diinputkan melalui Dapodikdas. Tentu hal ini membuat Dapodikdas begitu penting karena dijadikan sebagai kebijakan bagi PTK, yakni oleh Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK Dikdas).

    Berikut adalah 5 Aplikasi yang bersumber dari Dapodikdas yang merupakan layanan aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) :
    1.   SIM Tunjangan (mulai tahun 2012),
    2.   SIM Rasio (mulai tahun 2014),
    3.   SIM Inpassing (mulai tahun 2014),
    4.   SIM Penilaian Angka Kredit / PAK (mulai tahun 2014)
    5.   SIM Penilaian Kinerja Guru / PKG (mulai tahun 2015).
    wimaogawa.blogspot.com

    Tentang kelima SIM tersebut, Tagor Alamsyah Harahap, Kepala Seksi Penyusunan Program Sub Direktorat Program dan Evaluasi, Direktorat P2TK Dikdas, mengatakan bahwa yang pertama dikembangkan Direktorat P2TK Dikdas adalah SIM Tunjangan, yaitu tahun 2012. Selanjutnya, pada tahun 2014 Direktorat P2TK Dikdas mengembangkan SIM Rasio, SIM Inpassing, dan SIM PAK. Sementara SIM PKG pada tahun 2015.

    Tagor menjelaskan, fungsi SIM Tunjangan adalah sebagai media informasi bagi guru tentang kelengkapan data yang berpengaruh pada penerbitan SK Tunjangan.

    “Kan SK Tunjangan itu ada prasyaratnya, yaitu Dapodiknya harus benar. Jadi sebelum kita terbitkan, mereka lihat datanya. Bila menemukan kesalahan, perbaiki dan kirim kembali. Itu kita kasih waktu mulai Januari sampai Maret. Ketika guru sudah memperbaikinya insyaAllah SK-nya terbit,” ujar Tagor, di sela-sela acara Training of Trainers (ToT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Kelima, di Hotel New Ayuda, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 10 April 2015.

    Sementara SIM Rasio berfungsi sebagai media pemetaan guru. Menurut Tagor, ada kaitan antara SIM Rasio dengan SIM Tunjangan. Contoh, disebutkan bahwa tunjangan guru dapat diterbitkan bila guru yang bersangkutan memiliki jam mengajar sebanyak 24 Jam. Terkait hal ini, SIM Rasio dapat melihat jumlah jam mengajar seorang guru pada sebuah sekolah; kelebihan atau kekurangan jam? Bila seorang guru ditemukan memiliki jumlah jam mengajar terlalu banyak, dapat dipastikan ada banyak guru pada sekolah tersebut.

    “Jumlah guru yang banyak ini harus diselematkan, dicarikan jamnya. Apalagi SIM Rasio itu mampu menunjukkan sekolah mana saja yang kekurangan guru. Nah, baru kemudian ditata, di mana kewenangan menata ini ada di kabupaten/kota. Kita (baca; Dit. P2TK Dikdas) hanya memanfaatkan Dapodikdas untuk memberitahu pihak kabupaten/kota. Bila mereka tidak mau, ya, apa boleh buat? Karena itu memang kewenangan mereka,” jelas Tagor.

    SIM Ketiga adalah SIM Inpassing, yang berfungsi sebagai penyetaraan pangkat dan jabatan bagi guru non PNS layaknya guru PNS.

    “Karena dia juga harus naik pangkat seperti 3a ke 3b, melalui cek kompetensi. Bila kompeten akan diberi penghargaan angka kredit. Jadi antara non PNS dan PNS itu tahapannya sama-sama. Non diskriminasi,” kata tagor.

    SIM Keempat adalah SIM PAK, yang berfungsi mencatat karir guru secara online.

    “Kenapa harus online? Karena kewenangan golongan 3a – 4b itu ada di kabupaten. Namun tidak tertutup kemungkinan golongan 4b itu menjadi 4c, nah ini kewenangan pusat. Sehingga, datanya kan harus terbaca (online, red) semua,” katanya.

    SIM terakhir adalah SIM PKG, yang bertujuan melakukan penilaian kinerja guru untuk menghasilkan potret profil kompetensi. Tagor mencontohkan, seorang guru memiliki empat kompetensi, yaitu pedagogi, kepribadian, sosial dan profesional. Dari keempat kompetensi ini, setelah diukur, ternyata kompetensi profesional guru tersebut kurang. Solusinya, guru yang bersangkutan harus mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang terletak pada SIM PAK. Selanjutnya, guru itu akan dicatat, bagaimana pengembangan dan perbaikan dirinya.
    baca : Cara Input Nilai PKG dan PKKS dengan SIM PKG

    Menurut Tagor, SIM PKG tidak terpisah dengan SIM Tunjangan dan SIM PAK. Karena bila dipisah, akan terjadi pembayaran tunjangan pada guru A dengan kinerja guru B.

    (sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id)
    “Makanya sistem integrasi data ini sangat penting. Tidak boleh ada data yang terpisah-pisah. Nah, lima sistem ini terintegrasi, satu kesatuan,” tegas Tagor.

    0 komentar:

    Download RPP SILABUS Bahasa Inggris SMP Kelas 7,8,9 KTSP Semester 1 dan 2

    04.05 psigit71 0 Comments

    Download RPP SILABUS Bahasa Inggris SMP Kelas 7,8,9 KTSP Semester 1 dan 2 - Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik
    dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa
    diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain. Selain itu,
    pembelajaran bahasa juga membantu peserta didik mampu mengemukakan gagasan dan perasaan,
    berpartisipasi dalam masyarakat, dan bahkan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya.
    Baca juga : Download RPP SILABUS IPS SMP Kelas 7,8,9 KTSP Semester I dan II

    Bahasa Inggris merupakan alat untuk berkomunikasi secara lisan dan tulis. Berkomunikasi adalah
    memahami dan mengungkapkan informasi, pikiran, perasaan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya. Kemampuan berkomunikasi dalam pengertian yang utuh adalah kemampuan  berwacana, yakni kemampuan memahami dan/atau menghasilkan teks lisan dan/atau tulis yang direalisasikan dalam empat keterampilan berbahasa, yaitu mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis. Keempat keterampilan inilah yang digunakan untuk menanggapi atau menciptakan wacana dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, mata pelajaran Bahasa Inggris diarahkan untuk mengembangkan keterampilan-keterampilan tersebut agar lulusan mampu berkomunikasi dan berwacana dalam bahasa Inggris pada tingkat literasi tertentu.
    Baca juga : RPP SILABUS PAI SMP Kelas 7,8,9 KTSP Semester I dan II
    wimaogawa.blogspot.com

    Tingkat literasi mencakup performative, functional,  informational, dan epistemic. Pada tingkat
    performative, orang mampu membaca, menulis, mendengarkan, dan berbicara dengan simbol-simbol
    yang digunakan. Pada tingkat functional, orang mampu menggunakan bahasa untuk memenuhi
    kebutuhan hidup sehari-hari seperti membaca surat kabar, manual atau petunjuk. Pada tingkat
    informational, orang mampu mengakses pengetahuan dengan kemampuan berbahasa, sedangkan pada  tingkat epistemic orang mampu mengungkapkan pengetahuan ke dalam bahasa sasaran (Wells,1987).

    Pembelajaran bahasa Inggris di SMP/MTs ditargetkan agar peserta didik dapat mencapai tingkat
    functional yakni berkomunikasi secara lisan dan tulis untuk menyelesaikan masalah sehari-hari,
    sedangkan untuk SMA/MA diharapkan dapat mencapai tingkat informational karena mereka
    disiapkan untuk melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi. Tingkat literasi epistemic dianggap
    terlalu tinggi untuk dapat dicapai oleh peserta didik SMA/MA karena bahasa Inggris di Indonesia
    berfungsi sebagai bahasa asing.
    Baca juga : RPP dan SILABUS SBK SMP Kelas 7,8,9 Semester I dan II (KTSP)

    Selengkapnya download RPP SILABUS PROMES PROTA SK & KD KKM PEMETAAN SK Bahasa Inggris SMP Kelas 7,8,9 KTSP Semester 1 dan 2 melalui link di bawah ini :
    Demikian RPP SILABUS Bahasa Inggris SMP Kelas 7,8,9 KTSP Semester 1 dan 2 semoga bermanfaat bagi yang membutuhkan.

      0 komentar:

      DPR Akan Tuntaskan Nasib Honorer K2 yang Tidak Lulus Tes

      04.00 psigit71 0 Comments

      DPR Akan Tuntaskan Nasib Honorer K2 yang Tidak Lulus Tes - Masalah honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus tes akan diselesaikan dalam panja Komisi II DPR RI. Menurut Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR RI, dalam panja nanti akan dibahas berbagai permasalahan K2 termasuk mekanisme pengangkatannya menjadi CPNS.
       
      "Panja Komisi II sudah terbentuk dan akan dibahas detail-detailnya. Yang pasti Komisi II berharap seluruh honorer K2 yang tidak lulus tes dan memenuhi syarat akan diangkat CPNS tanpa tes," kata Bambang kepada JPNN, Minggu (12/4).

      wimaogawa.blogspot.com
      Dia menyebutkan, permintaan pemerintah agar K2 yang tidak lulus dalam seleksi tahun 2015 ini diberhentikan, menjadi salah satu agenda pembahasan. 
      "Kami sudah meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk mempertimbangkan kembali dan memperhatikan catatan dan pendapat anggota Komisi II yang disampaikan dalam raker beberapa hari lalu. Jadi jangan langsung diberhentikan saja," bebernya.

      Tentang nasib honorer K2 yang tidak lulus tes CPNS 2015, Bambang mengatakan, akan diputuskan dalam panja DPR dan pemerintah. 
      "Kita bahas nanti, tapi mudah-mudahan hanya seleksi administrasi saja dan tidak dites lagi," tandas politikus Gerindra ini.

      (sumber : jpnn.com)

      0 komentar:

      Download RPP SILABUS Bahasa Indonesia SMP Kelas 7,8,9 KTSP Semester 1 dan 2

      06.56 psigit71 0 Comments

      Download RPP SILABUS Bahasa Indonesia SMP Kelas 7,8,9 KTSP Semester 1 dan 2 - Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta
      didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya.
      Baca juga :
      RPP SILABUS IPA SMP Kelas 7,8,9 KTSP Semester I dan II

      wimaogawa.blogspot.com
      Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia. Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik  untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, nasional, dan global.
      Baca juga : RPP SILABUS Matematika SMP Kelas 7,8,9 KTSP Semester 1 dan 2 

      Download RPP SILABUS Bahasa Indonesia SMP Kelas 7,8,9 KTSP Semester 1 dan 2

      Demikian RPP SILABUS Bahasa Indonesia SMP Kelas 7,8,9 KTSP Semester 1 dan 2, semoga bermanfaat. Jangan lupa download juga RPP SILABUS Bahasa Inggris SMP Kelas 7,8,9 KTSP Semester 1 dan 2

        0 komentar:

        Modul PIGP (Program Induksi Guru Pemula) Bagi Pengawas Sekolah/Madrasah

        06.35 psigit71 0 Comments

        Modul PIGP (Program Induksi Guru Pemula) Bagi Pengawas Sekolah/Madrasah - Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

        Download  Permendiknas No. 27 Tahun 2010 Tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula

        Tanggungjawab Pengawas Sekolah/Madrasah :
        1) memberikan penjelasan kepada kepala sekolah/madrasah dan pembimbing dan guru pemula tentang pelaksanaan program induksi termasuk proses penilaian;
        2) melatih pembimbing dan kepala sekolah/madrasah tentang pelaksanaan pembimbingan dan penilaian dalam program induksi;
        3) memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program induksi di satuan pendidikan yang menjadi tanggungjawabnya;
        4) memberikan masukan dan saran atas isi Laporan Hasil Penilaian Kinerja.
        wimaogawa.blogspot.com

        Strategi Pengawas Sekolah/Madrasah dalam Pengawasan Pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula

        Secara umum unsur-unsur kegiatan yang merupakan tugas pokok dan fungsi pengawas sekolah dalam pelaksanaan PIGP dituangkan dalam empat kegiatan sebagai berikut:
        1. Perencanaan pengawasan PIGP
        2. Pelaksanaan pengawasa PIGP
        3. Evaluasi dan progam tindak lanjut pengawasan PIGP
        4. Pelaporan pengawasan PIGP

        Download Modul PIGP (Program Induksi Guru Pemula) Bagi Kepala Sekolah/Madrasah

        Perencanaan Pengawasan PIGP

        Kegiatan pengawasan pelaksanaan PIGP tertuang dalam program kerja berdasarkan identifikasi tuntutan peraturan yang terkait dan dilandasi oleh hasil análisis kebutuhan sekolah yang dibina. Perencanaan PIGP tertuang dalam Program Pengawasan Tahunan, Program Pengawasan Semester dan Program Kegiatan.

        Program Induksi bagi guru pemula secara umum tertuang Program tahunan yang meliputi kegiatan sosialisasi dan pemahaman tentang Program Induksi baik melalui pembelajaran mandiri melalui modul ini, workshop pemahaman, bimbingan teknis dan pendidikan pelatihan di organisasi profesi seperti APSI, MKPS dan KKPS. Program pengawasan tahunan disusun dengan melibatkan sejumlah pengawas dalam satu kabupaten/kota.

        Dalam Perencanaan PIGP yang tertuang dalam program Pengawasan Pemester dan Program Kegiatan, merupakan penjabaran program pengawasan lebih rinci pada masing-masing sekolah binaan selama satu semester. Program pengawasan semester disusun oleh setiap pengawas sesuai kondisi obyektif sekolah binaanya masing-masing.

        Download Modul PIGP (Program Induksi Guru Pemula) Bagi Guru Pembimbing


        Pelaksanaan Pengawasan


        Pengawasan pelaksanaan PIGP di sekolah, meliputi pemantauan keterlaksanaan, pembinaan bagi kepala sekolah dan pembimbing, dan Penilaian Kinerja Kepala sekolah (PKKS) dan pembimbing dalam melaksanakan Progam Induksi di sekolah, serta melaksanakan observasi pembelajaran pada pembimbingan tahap 2.

        Selengkapnya download  Modul PIGP (Program Induksi Guru Pemula) Bagi Pengawas Sekolah/Madrasah melalui link google drive di bawah ini.
        Download Modul PIGP (Program Induksi Guru Pemula) Bagi Pengawas Sekolah/Madrasah

        Demikian Modul PIGP (Program Induksi Guru Pemula) Bagi Pengawas Sekolah/Madrasah, semoga bermanfaat.

        0 komentar:

        Permendiknas No. 27 Tahun 2010 Tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula

        07.51 psigit71 0 Comments

        Permendiknas No. 27 Tahun 2010 Tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula - Program induksi bagi guru pemula yang selanjutnya disebut program induksi adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran/bimbingan dan konseling bagi guru pemula pada sekolah/madrasah di tempat tugasnya. Guru pemula adalah guru yang baru pertama kali ditugaskan melaksanakan
        proses pembelajaran/bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat.
        Baca juga : Modul PIGP (Program Induksi Guru Pemula) Bagi Kepala Sekolah/Madrasah

        Guru tetap adalah guru yang diangkat oleh Pemerintah, pemerintah daerah, penyelenggara pendidikan, atau satuan pendidikan untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah serta melaksanakan tugas pokok sebagai
        guru. Sedangkan Pembimbing adalah guru profesional berpengalaman yang diberi tugas untuk membimbing guru pemula dalam melaksanakan program induksi. Program induksi diselenggarakan berdasarkan prinsip profesionalisme, kesejawatan, akuntabel, dan berkelanjutan.
        wimaogawa.blogspot.com

        Tujuan program induksi adalah membimbing guru pemula agar dapat:
        a. beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya sekolah/madrasah; dan
        b. melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional di sekolah/madrasah.

        Peserta program induksi adalah:
        a. guru pemula berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang ditugaskan pada sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintahdaerah;
        b. guru pemula berstatus pegawai negeri sipil (PNS) mutasi dari jabatan lain;
        c. guru pemula bukan PNS yang ditugaskan pada sekolah/madrasah yang
        diselenggarakan oleh masyarakat.

        Guru pemula diberi hak memperoleh bimbingan dalam hal:
        a. pelaksanaan proses pembelajaran, bagi guru kelas dan guru mata pelajaran;
        b. pelaksanaan proses bimbingan dan konseling, bagi guru bimbingan dan konseling;
        c. pelaksanaan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

        Guru pemula yang telah menyelesaikan program induksi dengan nilai kinerja paling kurang kategori baik berhak memperoleh sertifikat. Guru pemula memiliki kewajiban merencanakan pembelajaran/bimbingan dan konseling, melaksanakan pembelajaran/bimbingan dan konseling yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran/bimbingan dan konseling, serta melaksanakan perbaikan dan pengayaan.

        Baca juga : Modul PIGP (Program Induksi Guru Pemula) Bagi Guru Pembimbing

        Program induksi ini dilaksanakan di satuan pendidikan tempat guru pemula bertugas selama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang paling lama 1 (satu) tahun. Bagi guru pemula yang berstatus CPNS/PNS mutasi dari jabatan lain, program induksi dilaksanakan sebagai salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan fungsional guru.

        PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM INDUKSI BAGI GURU PEMULA

        Program Induksi dapat dilaksanakan dalam beberapa model. Pihak sekolah menggunakan Panduan Kerja yang disediakan Direktorat Jenderal untuk memandu guru pemula dalam melaksanakan program induksi. Berikut ini diberikan salah satu model pelaksanaan program Induksi melalui tahapan-tahapan:

        1. Persiapan
        2. Pengenalan Sekolah/Madrasah dan Lingkungannya
        3. Pelaksanaan Pembimbingan
        4. Penilaian
        5. Pelaporan

        Selengkapnya download Permendiknas No. 27 Tahun 2010 Tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula melalui link di bawah ini
        Download Permendiknas No. 27 Tahun 2010 Tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula

        0 komentar:

        Modul PIGP (Program Induksi Guru Pemula) Bagi Kepala Sekolah/Madrasah

        07.28 psigit71 0 Comments

        Modul PIGP (Program Induksi Guru Pemula) Bagi Kepala Sekolah/Madrasah - Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Untuk mendukung hal tersebut saat ini telah diberlakukan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru, yang di antaranya mengatur tentang program induksi bagi guru pemula. Sebagai penjabaran teknis dari program induksi maka juga telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi bagi Guru Pemula.

        Tanggung jawab kepala sekolah/madrasah:

        1) melakukan analisis kebutuhan guru pemula;
        2) menyiapkan Buku Pendoman Pelaksanaan Program Induksi;
        3) menunjuk pembimbing yang sesuai dengan kriteria;
        4) menjadi pembimbing, jika pada satuan pendidikan yang dipimpinnya tidak terdapat guru yang memenuhi kriteria sebagai pembimbing;
        5) mengajukan pembimbing dari satuan pendidikan lain kepada dinas pendidikan terkait jika tidak memiliki pembimbing dan kepala sekolah/madrasah tidak dapat menjadi pembimbing;
        6) memantau pelaksanaan pembimbingan oleh pembimbing;
        7) melakukan pembimbingan terhadap guru pemula serta memberikan saran perbaikan;
        8) melakukan penilaian kinerja; dan
        9) menyusun Laporan Hasil Penilaian Kinerja untuk disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan terkait, dengan mempertimbangkan masukan dan saran dari pembimbing, pengawas sekolah/madrasah, dan memberikan salinan laporan tersebut kepada guru pemula.
        wimaogawa.blogspot.com

        Strategi Kepala Sekolah/Madrasah dalam PIGP

        Strategi kepala sekolah dalam pelaksanaan PIGP merujuk pada tugas kepala sekolah. Adapun tugas-tugas kepala sekolah/madrasah yang terkait dengan PIGP sebagai berikut.
        1. Menyiapkan program orientasi dan buku Pedoman Sekolah/ Madrasah bagi guru pemula sebelum mereka tiba di sekolah/madrasah.
        2. Mempelajari latar belakang, bidang keahlian dan minat guru pemula.
        3. Menugaskan guru berpengalaman untuk menjadi pembimbing bagi guru pemula.
        4. Mendorong dilaksanakannya pertemuan rutin antara guru pemula dengan pembimbingnya.
        5. Menyediakan guru pemula dengan atau akses ke dokumen tertulis tentang kebijakan sekolah, prosedur, rutinitas dan materi kurikulum.
        6. Menyediakan sumber yang sesuai untuk mendukung kerja guru pemula serta pembelajaran keprofesionalannya.
        7. Memastikan bahwa guru pemula benar-benar mengetahui prosedur penilaian dan kriteria yang akan digunakan untuk menilai kompetensi guru dalam menjalankan tugasnya pada akhir tahun masa induksi.
        8. Memberi kesempatan guru pemula untuk melakukan observasi yang dilakukan guru yang lebih berpengalaman atau guru berprestasi.
        9. Mengunjungi kelas-kelas yang diajar oleh guru pemula secara informal pada bulan 5-9 dalam rangka membiasakan guru pemula dan siswa dengan kunjungan-kunjungan pihak yang berkepentingan. Hal ini akan membantu mengurangi kendala psikologis guru pemula dan siswa selama kegiatan observasi pada proses penilaian tahap 2 dilakukan.

        Proses observasi pembelajaran oleh kepala sekolah

        Kepala sekolah/madrasah diharapkan melakukan observasi pembelajaran guru pemula sebanyak tiga kali. Proses observasi pembelajaran yang dilakukan kepala sekolah/madrasah dan guru pemula dalam Tahap 2 terdiri dari tahap-tahap berikut.
        a. Guru pemula dan kepala sekolah/madrasah membicarakan fokus observasi pembelajaran. Mereka menyetujui maksimum lima elemen dari empat kompetensi inti guru yang akan menjadi fokus observasi pembelajaran dan guru pemula menuliskan hasil yang diharapkan dari praktik mengajar.

        b. Pada saat observasi pembelajaran dilaksanakan, kepala sekolah/madrasah mengisi Lembar Hasil Observasi Pembelajaran. Guru pemula mengisi Lembar Refleksi Pembelajaran setelah pembelajaran dilaksanakan. Pada saat pertemuan pasca observasi, kepala sekolah/madrasah memberikan umpan balik kepada guru pemula. Pertemuan ini membahas tentang pembelajaran yang telah dilakukan guru pemula serta catatan yang dibuat kepala sekolah/madrasah di Lembar Hasil Observasi Pembelajaran. Kepala sekolah/madrasah dan guru pemula kemudian menandatangani lembar tersebut sebagai bukti telah dilaksanakannya observasi dan diskusi. Kepala sekolah/madrasah memberikan salinan Lembar Hasil Observasi Pembelajaran kepada guru pemula.

        c. Pada saat penilaian proses dan penilaian hasil harus dilaksanakan diskusi antara guru pemula dengan pembimbing, guru pemula dengan kepala sekolah, dan guru pemula dengan pengawas sekolah.

        Tugas-tugas kepala sekolah/madrasah dalam proses observasi pembelajaran sebagai berikut.
        1) Membedakan antara penilaian proses dan penilaian hasil profesionalisme guru pemula,
        2) Menggunakan observasi pembelajaran dengan pendekatan kesejawatan untuk mengembangkan profesionalisme guru pemula.
        3) Menilai pekerjaan guru pemula terkait dengan empat kompetensi guru.
        4) Mendukung dan menyiapkan guru pemula dalam menghadapi penilaian kinerja guru pemula melalui observasi pembelajaran yang didasarkan pada empat standar kompetensi inti guru.

        Download Modul PIGP (Program Induksi Guru Pemula) Bagi Kepala Sekolah/Madrasah melalui link di bawah ini.
        Modul PIGP (Program Induksi Guru Pemula) Bagi Kepala Sekolah/Madrasah

        Baca juga :
        Modul PIGP (Program Induksi Guru Pemula) Bagi Guru Pembimbing

        0 komentar:

        Modul PIGP (Program Induksi Guru Pemula) Bagi Guru Pembimbing

        06.32 psigit71 0 Comments

        Modul PIGP (Program Induksi Guru Pemula) Bagi Guru Pembimbing - Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi Guru Pemula disebutkan bahwa program induksi adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran/bimbingan dan konseling bagi guru pemula pada sekolah/madrasah di tempat tugasnya.

        Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Untuk mendukung hal tersebut saat ini telah diberlakukan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru, yang di antaranya mengatur tentang program induksi bagi guru pemula. Sebagai penjabaran teknis dari program induksi maka juga telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi bagi Guru Pemula.

        Kementerian Pendidikan Nasional, melalui Proyek Bermutu Direktorat Tenaga Pendidik dan Kependidikan sedang mengembangkan Program Induksi dan Penilaian Kinerja bagi Guru Pemula, dan telah dihasilkan bahan kebijakan serta 12 panduan kerja. Untuk penyebarluasan hasil-hasil tersebut perlu adanya sosialisasi mengenai Program Induksi Guru Pemula (PIGP).

        Sosialisasi Program Induksi dan Penilaian Kinerja Guru Pemula ditujukan untuk memberikan pemahaman secara umum tentang proses yang terjadi pada saat sekolah menerima guru pemula. Sosialisasi ini diperlukan agar implementasi Program Induksi dan Penilaian Kinerja Guru Pemula di sekolah dapat berjalan dengan lancer. Dalam sosialisasi ini disimulasikan peran masing-masing para pemangku kepentingan yang ada dalam proses pengembangan profesional guru pemula, yaitu Kepala Sekolah, Pengawas, Guru Pembimbing, dan Guru Pemula itu sendiri.

        Pelaksanaan sosialisasi ini mengacu pada panduan kerja PIGP dan skenario simulasi yang telah disusun. Panduan kerja dan skenario simulasi menjadi acuan dalam setiap sesi dari hari pertama hingga hari ke tiga sosialisasi. Kepala Sekolah, Pengawas, Guru Pembimbing, dan Guru Pemula yang disimulasikan oleh trainer dan peserta Sosialisasi, bekerja layaknya pelaksanaan program induksi guru pemula di sekolah. Dengan demikian peserta Sosialisasi memiliki gambaran apa yang terjadi dalam proses induksi guru pemula di sekolah.

        Terdapat 12 (dua belas) panduan kerja yang menjadi pegangan trainer dalam Sosialisasi yang memetakan acuan yang harus menjadi pegangan bagi Kepala Sekolah, Pengawas, Pembimbing, dan Guru Pemula dalam pelaksanakan program induksi guru pemula. Panduan kerja tersebut terdiri dari, yaitu Panduan Kerja 1 Implementasi PIGP bagi kepala sekolah, Panduan Kerja 2 orientasi di sekolah, Panduan Kerja 3 Rencana Pembelajaran, Panduan Kerja 4 Penyusunan rencana pembelajaran keprofesionalan, Panduan Kerja 5 Tuntutan keprofesionalan dan tanggungjawab hukum, Panduan Kerja 6 Pengelolaan kelas dan siswa, Panduan Kerja 7 Penilaian kompetensi professional dalam pembelajaran, Panduan Kerja 8 Penilaian siswa dan pelaporan, Panduan Kerja 9 Observasi pembelajaran profesional dan penilaian, Panduan Kerja 10 Bekerja sebagai pembimbing dengan guru pemula, Panduan Kerja 11 Penyusunan laporan hasil perkembangan guru pemula, Panduan Kerja 12 Informasi sumber-sumber pengembangan guru. Namun demikian, perlu dibuat modul dalam memperlancar sosialisasi dan bimbingan teknik tentang program induksi bagi guru pemula agar menjangkau seluruh kepala sekolah/madrasah dalam waktu yang relatif singkat.

        Alur Kegiatan Belajar Individu dan Kelompok
        wimaogawa.blogspot.com
        Dari gambar di atas tampak bahwa aktivitas kelompok selalu didahului oleh aktivitas individu. Dengan demikian, maka aktivitas individu adalah hal yang utama. Sedangkan aktivitas kelompok lebih merupakan forum untuk berbagi, memberikan pengayaan, dan penguatan terhadap kegiatan yang telah dilakukan individu masing-masing.

        Tujuan PIGP
        Pelaksanaan program induksi bertujuan untuk membimbing guru pemula agar dapat:
        1. beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya sekolah/madrasah; dan
        2. melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional di sekolah/madrasah.

        Manfaat PIGP Terkait dengan Status Kepegawaian
        Bagi guru pemula yang berstatus CPNS/PNS mutasi dari jabatan lain, program Induksi dilaksanakan sebagai salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan fungsional guru. Bagi guru pemula yang berstatus Bukan PNS, program Induksi dilaksanakan sebagai salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan guru tetap.

        Prinsip Penyelenggaraan PIGP
        1. keprofesionalan: penyelenggaraan program yang didasarkan pada kode etik profesi, sesuai bidang tugas;
        2. kesejawatan: penyelenggaraan atas dasar hubungan kerja dalam tim;
        3. akuntabel: penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik;
        4. berkelanjutan: dilakukan secara terus menerus dengan selalu mengadakan perbaikan atas hasil sebelumnya.

        Peserta PIGP
        Peserta program induksi guru pemula adalah:
        1. guru pemula berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang ditugaskan pada sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah;
        2. guru pemula berstatus pegawai negeri sipil (PNS) mutasi dari jabatan lain.
        3. guru pemula bukan PNS yang ditugaskan pada sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

        Hak Guru Pemula
        Guru pemula berhak:
        1. memperoleh bimbingan dalam hal:
        a. pelaksanaan proses pembelajaran, bagi guru kelas dan guru mata pelajaran;
        b. pelaksanaan proses bimbingan dan konseling, bagi guru Bimbingan dan Konseling;
        c. pelaksanaan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
        2. memperoleh sertifikat bagi guru pemula yang telah menyelesaikan program induksi dengan nilai kinerja paling kurang kategori Baik b

        Kewajiban Guru Pemula
        Guru pemula memiliki kewajiban merencanakan pembelajaran/bimbingan dan konseling, melaksanakan pembelajaran/bimbingan dan konseling yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran/bimbingan dan konseling, serta melaksanakan perbaikan dan pengayaan. Guru pemula berkewajiban melaksanakan pembelajaran, antara 12 (dua belas) hingga 18 (delapan belas) jam tatap muka per minggu bagi guru mata pelajaran, atau beban bimbingan antara 75 (tujuh puluh lima) hingga 100 (seratus) peserta didik bagi guru Bimbingan dan Konseling.

        Selengkapnya download Modul PIGP (Program Induksi Guru Pemula) Bagi Guru Pembimbing melalui link di bawah ini.
        Download Modul PIGP (Program Induksi Guru Pemula) Bagi Guru Pembimbing

        Demikian Modul PIGP (Program Induksi Guru Pemula) Bagi Guru Pembimbing semoga bermanfaat.
        baca juga : Modul PIGP (Program Induksi Guru Pemula) Bagi Kepala Sekolah/Madrasah

        0 komentar:

        Dapodikdas dan Dapodikmen Dilebur Menjadi Dapodikdasmen

        07.11 psigit71 0 Comments

        Dapodikdas dan Dapodikmen Dilebur Menjadi Dapodikdasmen - Dapodikdas dan Dapodikmen adalah aplikasi Kemdikbud yang sangat berpengaruh terhadap berjalannya kegiatan dalam suatu sekolah, karena dengan aplikasi ini bantuan BOS yang jumlahnya berasal dari jumlah siswa disalurkan ke Sekolah. Semua sarana prasana seperti bantuan DAK serta Tunjangan Sertifikasi Guru berasal dari aplikasi ini. Sedangkn admin kab/kota hanya melakukan verifikasi data BOS yang sudah ada sebelumnya dari Dapodik.
        Baca juga :  Juknis DAK Bidang Pendidikan Tahun 2015 Bagi SD, SMP, SMA dan Sederajat

        Dapodikdas adalah Aplikasi penjaringan untuk jenjang SD/SMP/Sederajat, sedangkan Dapodikmen untuk jenjang SMA/SMK/Sederajat. Sebenarnya 2 aplikasi ini fungsinya sama, yaitu untuk mengolah data sekolah yang kemudian dikirim ke Pusat melalui proses sinkronisasi. Pada Bimtek TOT angkatan ke tiga di bekasi, muncul wacana penggabungan atau integrasi Dapodikdas dan Dapodikmen untuk menjadi satu aplikasi saja DAPODIKDASMEN

        wimaogawa.blogspot.com
        Berikut adalah beberapa informasi hasil dari Bimtek Training Of Trainer Dapodik :
        • Pada tahun 2015, semua data akan saling berkolerasi dengan Dapodikdas diantaranya NISN, NPSN, Data UN, KIP (Kartu Indonesia Pintar), Bantuan Operasional Sekolah. Data-data tersebut terambil dari hasil sinkronisasi data masing-masing sekolah.
        • Kemendibud menegaskan kembali, bahwa hanya satu sistem pendataan yang digunakan untuk kepentingan pendataan sekolah ( Sekolah, PTK, Siswa dan Sarpras ) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar yaitu sistem pendataan Dapodik, dan rencananya Dapodikdas dan Dapodikmen akan dilebur menjadi satu yaitu, Dapodikdasmen.
        • P2TK Dikdas mengambil sumber data untuk penyaluran tunjangan ( termasuk Inpassing) murni dari Dapodik, tidak ada sistem pengumpulan data lainnya. Selengkapnya bisa dilihat di laman P2TK DIKDAS
        Terkait dengan BSM, Sekolah WAJIB mendata kembali siswa yang mempunyai kartu BSM/KIP karena ini sangat berpengaruh, dan akan menjadi kunci untuk Pusat dan menjadi Nomor Registrasi BSM/KIP. Proses penyempurnaan data Dapodik pun terus dilakukan, diantaranya dengan cara melakukan integrasi beberapa progam yang akan diintegrasikan dalam Dapodik. Diantaranya:
        1. NISN & NPSN, 
        2. Ujian Nasional,
        3. KIP (KARTU INDONESIA PINTAR), 
        4. SIM & Aneka Tunjangan guru, 
        5. Bantuan Operasional Sekolah, 
        6. STATISTIK & SPM
        Demikian informasi terkait peleburan Dapodikdas dan Dapodikmen Menjadi Dapodikdasmen. semoga bermanfaat.

        0 komentar:

        RPP SILABUS Matematika SMP Kelas 7,8,9 KTSP Semester 1 dan 2

        01.06 psigit71 0 Comments

        RPP SILABUS Matematika SMP Kelas 7,8,9 KTSP Semester 1 dan 2 - Matematika merupakan ilmu universal yang mendasari perkembangan teknologi modern, mempunyai peran penting dalam berbagai disiplin dan memajukan daya pikir manusia. Perkembangan pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini dilandasi oleh perkembangan matematika di bidang teori bilangan, aljabar, analisis, teori peluang dan matematika diskrit.  Untuk menguasai dan mencipta teknologi di masa depan diperlukan penguasaan matematika yang kuat sejak dini.
        Untuk RPP silabus IPA download disini : RPP SILABUS IPA SMP Kelas 7,8,9 KTSP Semester I dan II

        Mata pelajaran Matematika perlu diberikan kepada semua peserta didik mulai dari sekolah dasar untuk membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta kemampuan bekerjasama. Kompetensi tersebut diperlukan agar peserta didik dapat memiliki kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan informasi untuk bertahan hidup pada keadaan yang selalu berubah, tidak pasti, dan kompetitif.
        Untuk mapel Bahasa Indonesia download disini : RPP SILABUS Bahasa Indonesia SMP Kelas 7,8,9 KTSP Semester 1 dan 2
        wimaogawa.blogspot.com

        Standar kompetensi dan kompetensi dasar matematika dalam dokumen ini disusun sebagai landasan pembelajaran untuk mengembangkan kemampuan tersebut di atas. Selain itu dimaksudkan pula untuk mengembangkan kemampuan menggunakan matematika dalam pemecahan masalah dan mengkomunikasikan ide atau gagasan dengan menggunakan simbol, tabel, diagram, dan media lain.
        Pendekatan pemecahan masalah merupakan fokus dalam pembelajaran matematika yang mencakup masalah tertutup dengan solusi tunggal, masalah terbuka dengan solusi tidak tunggal, dan masalah dengan berbagai cara penyelesaian. Untuk meningkatkan kemampuan memecahkan masalah perlu dikembangkan keterampilan memahami masalah, membuat matematika, menyelesaikan masalah, dan menafsirkan solusinya.

        Dalam setiap kesempatan, pembelajaran matematika hendaknya dimulai dengan pengenalan masalah yang sesuai dengan situasi (contextual problem). Dengan mengajukan masalah kontekstual, peserta didik secara bertahap dibimbing untuk menguasai konsep matematika. Untuk meningkatkan keefektifan pembelajaran, sekolah diharapkan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi seperti komputer, alat peraga, atau media lainnya.

        Selengkapnya download RPP SILABUS Matematika SMP Kelas 7,8,9 KTSP Semester 1 dan 2 melalui link di bawah ini.


        Silahkan donwload  RPP SILABUS IPA SMP Kelas 7,8,9 KTSP Semester I dan II secara gratis semoga bermanfaat. Jangan lupa Download RPP SILABUS IPS SMP Kelas 7,8,9 KTSP Semester I dan II

          0 komentar: