Diselidiki Menristekdikti, UNIROW Pernah Keluarkan Ijazah Palsu, Mahasiswa Ketar-ketir

00.02 psigit71 0 Comments

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pembekuan Universitas PGRI Ronggolawe (UNIROW) Tuban oleh Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) ternyata berbuntut panjang. Terbaru, dari investigasi yang dilakukan Kemenristekdikti, ternyata UNIROW pernah mengeluarkan ijazah palsu. Sontak, hal ini mengagetkan mahasiswa-mahasiswa UNIROW. Penemuan baru oleh Kemenristekdikti ini membuat mahasiswa ketar ketir, terutama mahasiswa tingkat akhir. Mereka takut ijazah yang dikeluarkan oleh kampus kelak tidak jelas keabsahannya. (Baca juga: Status UNIROW Tuban Nonaktif, Ini Tanggapan Rektor Hadi Tugur) “Sedih, takut ijzahnya tidak laku karena kampusnya dibekukan,” ungkap Heny, mahasiswa semester 8 Program Studi (Prodi) Pendidikan Ekonom UNIROW Tuban yang kini sedang menyelesaikan tugas akhir skripsi saat ditemui BANGSAONLINE.com, Minggu (12/7) siang. Pembekuan kampus dan ditemukannya ijazah palsu tidak hanya membuatnya sedih. Ia juga mengatakan bahwa dibekukannya kampusnya ini membuat dirinya dan mahasiswa semester akhir yang lain menjadi patah semangat dalam mengerjakan skripsi. Mereka takut ijazah yang dikeluarkan UNIROW tidak memiliki legalitas dan dipertanyakan keabsahannya. “Teman-teman yang lain juga ikut sedih, selain mikir tugas skripsi juga mikir kampus yang kondisinya saat ini sedang dibekukan,” tambahnya. Heny juga bercerita bahwa dirinya tidak berani wadul ke orang tua terkait kasus ini. Sebab, uang yang sudah dikeluarkan untuk biaya kuliah berasal dari orang tua. Yang lebih menyakitkan, ia mengaku dicela dan diolok-olok oleh banyak teman sebayanya akibat pembekuan terhadap UNIROW ini. (Baca juga: BEM Diminta Aktif Soal Kasus UNIROW) “Gak berani bilang orang tua, soale takut dimarahin. Selain itu, juga sering ditanyai teman bahkan, dicela karena kondisi kampus saat ini sedang nonaktif,” keluhnya. Sementara mahasiswa UNIROW lain, Fakhrudin asal Prodi Sastra dan Bahasa Inodonesia kepada BANGSAONLINE.com juga mengaku resah terhadap situasi yang membelit kampusnya saat ini. Ia pun berharap agar pihak kampus UNIROW segera melakukan pembenahan. Ia meminta Hadi Tugur yang duduk sebagai rektor untuk bersikap tegas dalam menyelesaikan persoalan ini. “Jangan buat kami sedih atas persoalan pembekuan ini, kami minta kepada rektor (Hadi Tugur, red) untuk segera menyeleaikan masalah ini,” harapnya. Terpisah, Rektor UNIROW Tuban, Hadi Tugur ketika dikonfirmasi mengenai hal itu mengungkapkan bahwa saat ini pihak kampus sudah berkoordinasi dengan DIKTI terkait tudingan ijazah palsu yang dikeluarkan UNIROW. Bahkan, ia mengaku sudah menyetorkan 30 daftar nama mahasiswa dengan melampirkan NPM guna melakukan pembuktian. “Terkait tudingan ini, besok hari Senin kami akan berkoordinasi dan rapat dengan kopertis,” akunya. (Baca juga: Rektor UNIROW Tuban Diminta Taati Aturan Menristek) Akhir-akhir ini Menristekdikti sedang gencar menyelidiki beredarnya ijazah palsu yang sudah dikeluarkan perguruan tinggi. Dari hasil penyelidikan tersebut, tim dari Menristekdikti menemukan ada tiga Universitas di Jawa Timur yang dibekukan karena terbukti mengeluarkan ijazah palsu. Dari ketiga kampus tersebut daftar nama yang tercatut salah satunya adalah UNIROW Tuban. (wan/rvl)

0 komentar:

Status PT Nonaktif, Alumnus UNIROW Tuban Kecewa Kinerja Rektor

23.59 psigit71 1 Comments

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Munculnya status nonaktif terhadap Perguruan Tinggi Universitas PGRI Ronggolawe (UNIROW) Tuban yang beralamatkan di Jalan Manunggal Nomor 62 Tuban membuat sejumlah alumnus kecewa dengan kinerja rektor. Tidak hanya mengeluh dengan kinerja rektor, mereka juga mempertanyakan keabsahan ijzah yang sudah dikeluarkan kampus terbesar di Kabupaten Tuban itu. Bahkan, tidak sedikit pula mereka mengeluhkan keberadaan kelas jauh yang dilaksanakan UNIROW dengan minim fasilitas kulaih yang pernah diikuti. “Sejak dulu saya komplain soal fasilitas yang diberikan UNIROW, kok tidak sesuai dengan biaya yang saya keluarkan. Namun komplain saya itu tidak diindahkan oleh dosen pengajar saat itu,” ujar Pasri alumnus UNIROW prodi PGSD asal Kabupaten Blora. Menurutnya, berbagai permasalahan yang menimpa UNIROW saat ini, karena dipengaruhi kinerja rektor yang kurang baik dalam menjalankan tugas sebagai petinggi kampus. Lihat saja rasio perbandingan dosen antara mahasiswa. Di kampus UNIROW antara dosen dengan mahasiswa rata-rata perbandingannya 1:50 bahkan lebih hingga mencapai ratusan. Padahal, idealnya ialah 1:30. Melihat persoalan itu Pasri mengungkapkan jika seorang rektor harusnya memberikan solusi. Supaya permasalahan yang ada di kampus UNIROW segera teratasi. “Sudah tau ada pengetatan peraturan dari pemerintah, malah tidak kunjung dibenahi. Berarti ini menunjukkan kalau rektornya yang tidak serius dalam nangani permasalahan ini,” tambah perempuan lulusan PGSD UNIROW 2012 itu. Senada disampaikan alumnus Mahasiswa UNIROW asal Kecamatan Bangilan, Tuban yang namanya minta dirahasiakan, ia meminta agar pihak kampus segera membenahi permasalahan yang melanda UNIROW itu. Ia meminta rektor UNIROW, Hadi Tugur, segera melengkapi persyaratan yang dinilai belum lengkap oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) agar status PT UNIROW kembali aktif. “Kasihan adik-adik yang masih kuliah, kalau status PT UNIROW sendiri belum kembali aktif,” terangnya. Sementara itu, dikabarkan bahwa sebelumnya status UNIROW legalitasnya telah dipertanyakan oleh sejumlah publik khususnya para alumni. Legalitas tersebut di antaranya mulai izin operasional, akreditasi dan status Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang disinyalir masih bermasalah. “Kini status PT-nya malah di Nonaktifkan kembali, kalau tidak percaya silakan dicek http://forlap.dikti.go.id/perguruantinggi/detail/OUVFQ0M5OEUtODA2NC00MDRFLTg0MDYtRUI4QkY1MkUzNTYy ,” ujar MIftahul Huda alumnus UNIROW yang lain. Dikatakan Huda panggilan akrabnya, selama ini di UNIROW memang standar dosen prodinya belum memenuhi ketentuan yang disyaratkan. Salah satu contoh, masih banyaknya standar guru yang ikut menjadi dosen pada perguruan tinggi. Padahal semestinya hal itu tidak boleh terjadi karena bisa mempengaruhi kualitas dan mutu. “Gimana mau jadi kampus nompor satu se-Indonesia, dosen saja ada yang nyambi menjadi guru SMA, SMP hingga guru SD,” ujarnya. Saat ini Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah menonaktifkan 235 perguruan tinggi di Indonesia. Ratusan kampus tersebut dinonaktifkan karena tidak memenuhi kualifikasi dengan baik. Seperti terlalu banyak memiliki prodi yang tidak sesuai standar, rasionya tidak sesuai antara dosen dan mahasiwam, dan tidak memiliki fasilitas serta juga karena sedang berkonflik. Dari 235 daftar nama yang PT-nya dinonaktifkan itu, UNIROW Tuban termasuk salah satunya. Konsekuensi adalah, kini UNIROW tidak akan mendapatkan bantuan dana hibah. Selain itu, dosen pengajar perguruan tinggi itu pun tidak akan mendapatkan dana riset. Bahkan, apabila ada dosen yang mencari beasiswa pun tidak akan ada kesempatan, juga ijazah yang mereka keluarkan akibatnya ilegal. Hingga berita ini ditulis dan diturunkan, Rektor UNIROW Tuban, Hadi Tugur, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. (wan/rvl) tag : perguruan-tinggi

1 komentar:

Bangga, Seni Budaya Indonesia Tampil di 75 Kota Wilayah Eropa

03.43 psigit71 0 Comments

Seni budaya Indonesia akan tampil di 75 kota di berbagai negara Eropa pada Oktober 2017 hingga Januari 2018. Festival seni budaya ini dikemas dalam Europalia Indonesia, salah satu festival besar dua tahunan di Eropa yang telah diselenggarakan sejak 1969.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengungkapkan dalam waktu empat bulan pelaksanaan festival tersebut, berbagai disiplin artis akan ditampilkan melalui empat pilar yang menjadi elemen dasar dalam penyelenggaraan Europalia.

Keempat pilar tersebut adalah: Heritage: menampilkan warisan budaya Indonesia; Contemporary: pertunjukan seni kontemporer para seniman Indonesia; Creation: menampilkan hasi kreasi baru karya para seniman Indonesia ketika mengikuti program ini; dan Exchange: kolaborasi seni yang dihasilkan secara bersama oleh seniman Indonesia dan Eropa.
foto oleh jpnn.com

Dijelaskan, lewat Europalia, Indonesia akan memamerkan keragaman yang dimiliki. Selama ini, kata Menteri Anies, Indonesia belum cukup memamerkan diri dengan baik. Padahal, Indonesia merupakan negara dengan keragaman terbanyak di dunia.

Untuk menyukseskan Europalia Indonesia ini, Mendikbud menyebutkan empat hal yang akan dilakukan, yaitu persiapan, persiapan, persiapan, dan aksi. Yang paling penting adalah menjaga agar agenda yang dilakukan tidak terlambat, harus sesuai target. Meskipun kontennya lebih sederhana, tapi urusan personalnya harus lebih baik.

“Effort untuk persiapan tiga kali lebih besar dari aksi,” tuturnya.

Mendikbud mengatakan, keputusan untuk mengikuti Europalia ini tidak dalam kewenangan kementerian. Dalam proses penyusunan agenda Europalia ini, tepatnya April lalu, Presiden Joko Widodo yang memutuskan untuk ikut.

Menurut Presiden, kata Menteri Anies, ajang ini sangat bagus untuk mempromosikan Indonesia. “Ini project besar, dan pengaruhnya akan sangat besar bagi Indonesia,” pungkasnya.

Sumber : jpnn.com

0 komentar:

Tahap Implementasi Kurikulum Nasional

00.09 psigit71 0 Comments

Tahap Implementasi Kurikulum Nasional - Jika kita cermati hingga seluruhnya implementasi ini terlaksana hingga tahun 2021 akan terwujud sepenuhnya pada sekolah diseluruh Indonesia dengan pendampingan sekolah dan pengimbasan dari Sekolah Rintisan serta Ragam model pengembangan kapasitas sekolah secara reguler berbasis kompetensi dan konteks wilayah  Persiapan Sekolah Rintisan Program pengembangan yang holistik untuk daerah khusus, termasuk 3T (terdepan,terluar dan terpencil)

Implementasi Kurikulum Nasional sebagai perbaikan atau revisi Kurikulum 2013 (baca kurikulum nasional gantikan/revisi kurikulum 2013) yang sudah akrab dikenal ini dalam persiapannya memiliki tahapan pelaksanaan sebagai berikut dalam tahapan:

Bentuk model pengembangan kapasitas sekolah secara reguler berbasis kompetensi dan konteks wilayah  Persiapan Sekolah Rintisan Program pengembangan yang holistik untuk daerah khusus, termasuk 3T

wimaogawa.blogspot.com

Berikut adalah Tahap Implementasi Kurikulum Nasional :


Dari Juli tahun 2015 hingga Juli Tahun 2016
± 94% sekolah KTSP
Perbaikan K 2013
± 10% sekolah K2013

± 75% sekolah KTSP
± 15% sekolah K13 (kelas 1,4,7,10)
± 10% sekolah K13 (semua kelas)

Kemudian Berlanjut pada tahapan Juli Tahun 2017
± 40% sekolah KTSP
± 35% sekolah K13 (kelas 1,4,7,10)
± 15% sekolah K13 (kelas 1,2,4,5,7,8,10,11)
± 10% sekolah K13 (semua kelas)

Juli Tahun 2018
± 35% sekolah K13 (kelas 1,2,4,5,7,8,10,11)
± 25% sekolah K13 (semua kelas)

Juli Tahun 2019
± 40% sekolah K13 (kelas 1,2,4,5,7,8,10,11)
± 60% sekolah K13 (semua kelas)
Dan Juli Tahun 2020 hingga 2021

PENERAPAN KURIKULUM NASIONAL DI SEMUA SEKOLAH DAN SEMUA KELAS
Sumber Syaiful Arifin,M.Pd dari Materi Pelatihan Instruktur Nasional (Dr.Abi Subdjak.M.Sc)

sumber

0 komentar:

Aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.0 (V.4.00)

05.11 psigit71 0 Comments

Aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.0 (V.4.00) - Kabar mengejutkan kembali hadir dalam dunia pendidikan Indonesia, khususnya dalam hal Aplikasi Pendataan Sekolah. Setelah sebelumnya Padamu Negeri diberhentikan oleh Dirjen GTK dan semua pendataan murni berasal dari Dapodik, kini kabar baru kembali menyeruak ke publik dengan hadirnya Aplikasi Dapodik versi 4.0.0.

Sebelumnya telah beredar kabar bahwa aplikasi dapodik tahun 2015/2016 menggunakan versi 3.0.4, namun admin pusat mengatakan bahwa aplikasi dapodik yang akan hadir bebarengan dengan tahun ajaran baru tersebut bukanlah versi 3.0.4 melainkan versi 4.0.0 atau istilahnya dapodik generasi 4.

Pada tahun ajaran baru nanti pastinya Operator Sekolah akan mendata kembali siswa baru serta data lain untuk dimasukan ke dalam aplikasi dapodik. Untuk itu perlu dipersiapkan data-data pendukung seperti di bawah ini :
1. Akte Kelahiran
2. Kartu Keluarga
3. Kartu KPS (bila memiliki)
4. data dukung sarpras

wimaogawa.blogspot.com

Berikut adalah saran bagi Operator Sekolah sebelum melakukan input data siswa baru :
1. Bagi peserta didik kelas VI & kelas IX yang telah lulus, silahkan keluarkan dulu dari Aplikasi Dapodik.
2. Naikan terlebih dahulu siswa dari kelas sebelumnya sampai semua kelas dinaikan, misalnya menaikan siswa dari kelas II ke kelas III.
3. Selanjutnya masukan peserta didik baru.
4. Untuk guru/ptk, keluarkan dulu guru yang mutasi (jika ada)
5. Selanjutnya masukan PTK baru (jika ada)

Di bawah ini adalah beberapa link download yang dapat digunakan sebagai bahan persiapan menyongsong tahun ajaran baru 2015/2016 terkait hadirnya aplikasi dapodik versi 4.0.0
1. Download Aplikasi Dapodik Versi 4.0.0 (silahkan pantau terus situs ini)
2. Download Formulir Peserta Didik Baru, PTK, & Formulir Sekolah

Demikian informasi seputar Aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.0 (V.4.00), semoga bermanfaat.

0 komentar:

INI DIA KONSEP BARU GAJI PNS 2015 YANG AKAN SEGERA DI TERAPKAN PEMERINTAH !!

18.18 psigit71 0 Comments


Selama ini, PNS dari golongan 1 sampai empat di semua daerah memiliki gaji yang sama. Padahal dari sisi pendapatan asli daerah, jumlah penduduk, dan biaya hidup, tentu saja berbeda.
Bagaimana konsep baru tersebut? Apa perbedaan dengan sistem gaji PNS yang lama? Berikut penjelasan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Sistem cluster gaji PNS perlu diberlakukan dengan hati-hati dengan berbagai pertimbangan.
  1. Sosialisasi mengenai masalah sistem cluster gaji PNS akan dilaksanakan dan diterapkan pada Desember tahun 2015 ini.
  2. Sistem cluster itu adalah besaran gaji yang diterima PNS diklasifikasikan sesuai rayon. Salah satu tolok ukurnya adalah PAD, jumlah penduduk, tingkat kemahalan, dan lain-lain.
  3. dari tiga komponen gaji PNS, gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan, besar gaji pokok setiap PNS sama baik pusat dan daerah, tergantung golongannya berapa. Sedangkan tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan berbeda-beda. Inilah nanti yang akan dicluster.
  4. Simulasi sistem cluster sudah mulai dilaksanakan di tiap-tiap daerah. bila persentasenya kecil maka dananya berlebih. Sebaliknya di daerah yang PAD-nya kecil, kalau persentase gajinya diperbesar, pemda yang akan kelabakan karena susah membayar
Semoga bermanfaat.


Sumber: http://pilahberita.blogspot.com/

0 komentar:

TIDAK TEPAT SASARAN, TUNJANGAN SERTIFIKASI AKAN DIHAPUS DAN DIGANTI SISTEM BARU !!

17.53 psigit71 0 Comments


Tunjangan profesi yang diperoleh guru berstatus pegawai negeri sipil setelah lulus proses sertifikasi akan dihapuskan. Hal itu merupakan konsekuensi dari system penggajian tunggal yang hendak diterapkan pemerintah untuk semua PNS, termasuk guru, pada 2015.

Dalam sistem penggajian tunggal yang disusun Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terdapat komponen gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan


System baru itu diharapkan meningkatkan kualitas kinerja PNS yang berjumlah sekitar 4,6 juta orang, termasuk guru PNS yang berjumlah sekitar 1,7 orang.


Dalam system penggajian tunggal ada dua komponen yaitu gaji pokok (75 persen) dan capaian kinerja (25 persen). Gaji pokok berbasis beban kerja, tanggung jawab jabatan, dan resiko. Adapun pencapaian kinerja berdasarkan kinerja berdasarkan kinerja individu.


Pemberlakuan system penggajian tunggal itu akan membuat system remunerasi menjadi transparan. Tidak akan ada lagi pegawai negeri sipil yang gajinya kecil , tetapi take home pay besar.



Sumber: http://pilahberita.blogspot.com/

0 komentar:

PGRI Menyesalkan Seleksi CPNS 2015 Dibatalkan

20.42 psigit71 0 Comments

Pengurus Besar PGRI menyesalkan penundaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui Surat Menteri PAN dan RB ,Nomor B/2163/M.PAN/06/2015 tertanggal 30 Juni lalu. Apalagi alasanya karena banyak kementrian dan pemerintah daerah belum menyelesaikan kewajibannya. Kok begitu ya? Tanya Sulistiyo, Ketua Umum PB PGRI.
Keprihatinan PGRI mengingat kekurangan guru, terutama guru SD, sangat besar. Saat ini banyak SD dengan guru PNS rata-rata tinggal 3 orang, padahal jumlah kelasnya 6. Itu terjadi pada semua kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Jadi, kalau ditunda-tunda tentu kondisinya semakin parah.
Jika pemerintah tidak segera mengangkat guru, berarti pemerintah melanggar UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menyatakan bahwa pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota harus memenuhi kebutuhan guru, baik dalam jumlah, kualifikasi akademik, maupun dalam kompetensi.
Kalau saat ini seolah-olah tidak kekurangan guru, karena kekurangan itu ditutup oleh para guru honorer yang tidak memperoleh perlakuan manusiawi. Honornya sekitar Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu) rupiah per bulan. Mereka sungguh-sungguh bekerja untuk bangsa ini, dengan penuh pengorbanan, dedikasi, dan pengabdian. Masa depannya pun tidak jelas.
Indonesia saat masih kekurangan pegawai, di samping guru juga tenaga kesehatan. Upaya memenuhi kekurangan guru dan tenaga kesehatan sebaiknya tidak ditunda-tunda.
Kalau pun akan menunda seleksi mestinya bukan untuk guru dan tenaga kesehatan. Jadi pemerintah harus mempunyai prioritas.
"Kemdikbud dan Kemenkes jangan diam saja dong!", pinta Sulistiyo.
Tenaga Honorer
Sulistiyo yang juga Anggota DPD RI, meminta agar dalam seleksi CPNS, tenaga honorer harus memperoleh perlakuan khusus. Jadi, selain K1 dan K2 yang sudah memperoleh perlakuan khusus itu, tenaga honorer di luar itu harus dihargai pengabdiannya.
"Mereka selama ini sudah mengabdi, dengan honor yang sangat kecil, tetap bekerja dengan baik, karena mereka mempunyai harapan agar dapat diangkat sebagai PNS. Tentu yang berkualitas. Masa diperlakukan sama dengan yang baru lulus!", tegas Sulistiyo.
Jakarta, 3 Juli 2015


0 komentar:

Aplikasi Dapodik PAUD-DIKMAS untuk Pendataan PAUD

05.29 psigit71 0 Comments

Aplikasi Dapodik PAUD-DIKMAS untuk Pendataan PAUD - Sesuai dengan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional nomor 2 tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan, bahwa sekretariat direktorat jenderal diberi kewenangan untuk melakukan pengumpulan data, sosialisasi formulir/instrumen pendataan DAPODIK, membangun sistem pengumpulan dan penyimpanan data, dan mengkoordinasikan pengumpulan semua data pokok
pendidikan dari satuan pendidikan yang berada di bawah pembinaan direktorat jenderal masing-masing.

ini berarti tanggung jawab kegiatan pengumpulan pendataan yang tadinya dilaksanakan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), dialihkan menjadi tanggung jawab masing-masing unit utama, diantaranya adalah Ditjen PAUD DIKMAS.
wimaogawa.blogspot.com

Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) PAUD-DIKMAS akan menampilkan seluruh data pokok dari semua jenis satuan PAUDNI yang antara lain :

(1)Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
(2) Pusat kegiatan belajar masyarakat
(3) Lembaga kursus dan pelatihan
(4) Kelompok belajar
(5) Taman bacaan

Juknis Dapodik PAUD-DIKMAS

Aplikasi DAPODIK DIKMAS digunakan untuk pengumpulan, pengolahan dan
analisis data dengan kriteria sebagai berikut :
a. Data lembaga DIKMAS yang meliputi PKBM, TBM dan Rumah Pintar yang sudah memiliki Nomor Induk Lembaga/Nomor Pengelolaan.
b. Pendidik dan tenaga kependidikan (PTK DIKMAS) yang meliputi tutor, pengelola, penilik dan pamong belajar yang bertugas di lembaga yang sudah memiliki NILEM/Nomor Pengelolaan.
c. Peserta didik PKBM, TBM dan rumah pintar pada lembaga yang memiliki NILEM/Nomor Pengelolaan. Data referensi dalam DAPODIK DIKMAS meliputi sebagai berikut :
a. Data nomor lembaga (NILEM/Nomor Pengelolaan)
b. Data nomor peserta didik (NISN)
c. Data nomor pendidik (NUPTK/NIPTK)
d. Data kode wilayah
e. Data referensi terkait dengan lembaga, peserta didik dan pendidik.

Aplikasi DAPODIK-LKP
Aplikasi DAPODIK LKP digunakan untuk pengumpulan, pengolahan dan analisis
data dengan kriteria sebagai berikut. a. Data lembaga kursus dan pelatihan yang sudah memiliki Nomor Induk Lembaga Kursus.

Aplikasi DAPODIK-PAUD
Aplikasi DAPODIK PAUD digunakan untuk pengumpulan, pengolahan dan analisis data dengan kriteria sebagai berikut.
a. Data lembaga/satuan PAUD yang meliputi TK, KB, TPA dan SPS yang sudah memiliki Nomor Pokok Satuan pendidikan Nasional (NPSN).
b. Data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK PAUD) yang meliputi pendidik, guru pendamping, pengelola, pengasuh dan pengawas TK yang bertugas di lembaga/satuan PAUD yang sudah memiliki NPSN.
c. Data peserta didik PAUD pada lembaga/satuan PAUD yang memiliki NPSN yang selanjutnya akan diberikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Data referensi dalam DAPODIK PAUD meliputi sebagai berikut :
a. Data nomor lembaga (NPSN)
b. Data nomor peserta didik (NISN)
c. Data nomor pendidik (NUPTK/NIPTK)
d. Data kode wilayah
e. Data referensi terkait dengan lembaga, peserta didik dan pendidik

Sistem DAPODIK PAUD-DIKMAS memberikan harapan baru untuk diperolehnya kualitas data pendidikan yang lebih baik, terbentuknya integrasi dan konsistensi data pokok pendidikan. Slogan ‘satu nusa, satu bangsa, dan satu data” menjadi pendorong untuk terwujudnya kebijakan yang saling bersinergi dan terpadu antar unit yang satu dengan unit yang lain sehingga terbentuk efisiensi dalam pelaksanaanprogram kerja. Dengan terbentuknya DAPODIK, tidak ada alasan lagi untuk
melakukan pendataan lain di tingkat pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat selain dalam mekanisme pendataan pendidikan menengah. Dalam perjalanan pelaksanaannya, roadmap ini dapat disempurnakan untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan secara efisien dan efektif. Namun penyempurnaan tersebut harus tetap selaras dengan tujuan dari pendataan itu sendiri, yaitu pendataan satu wadah atau satu pintu yang melibatkan direktorat teknis dan unsur-unsur yangterkait lainnya.

Pelaksanaan pendataan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan untuk menghasilkan kinerja kementerian dan direktorat yang maksimal. Keberhasilan pendatan ini memerlukan komitmen dan tanggung jawab pimpinan dan seluruh jajarannnya. Namun demikian, proses pengumpulan data tingkat pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat ini tidak akan optimal apabila tidak didukung oleh para pihak yang terkait dengan sektor pendidikan, baik oleh dinas pendidikan di provinsi, kabupaten/ kota, satuan pendidikan, Pendidik dan tenaga kependidikan, peserta didik dan stake holder lainnya.
Selengkapnya download roadmap dapodik PAUD-DIKMAS melalui link di bawah ini :
Download Roadmap Dapodik PAUD-DIKMAS

Untuk halaman Ditjen Paudni kunjungi http://www.paudni.kemdikbud.go.id/dpn/

Demikian informasi terkait Aplikasi Dapodik PAUD-DIKMAS untuk Pendataan PAUD, semoga bermanfaat.

sumber referensi : kkgjaro.blogspot.com

0 komentar:

Gawat !! 800 Ribu Guru Terancam Tidak Naik Pangkat

05.17 psigit71 0 Comments

Gawat !! 800 Ribu Guru Terancam tak Naik Pangkat - Kebijakan baru Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mewajibkab guru meneliti dan menulis karya ilmiah sebagai bagian kenaikan pangkat atau golongan karir guru, diprotes Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistiyo.

"Saya merasa prihatin. Pasti akan semakin banyak guru stress. Jadi, kebijakan itu harus dikoreksi, diluruskan, dan diperbaiki," ucap Sulistyo di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan, jika kebijakan itu benar diberlakukan, maka lebih dari 800 ribu orang guru dan pengawas tidak dapat naik pangkat karena kewajiban itu. PGRI sangat mendukung upaya peningkatan profesionalitas guru.

Menurutnya, menjadikan penelitian dan menulis karya ilmiah sebagai bahan untuk naik pangkat dan sebagai pemberian tunjangan profesi guru sangat tidak relevan.
wimaogawa.blogspot.com
"Sungguh kebijakan yang keliru, menyengsarakan guru, dan dapat berdampak pada gagalnya pelaksanaan tugas utama guru," ujar dia. Selain itu, Sulistyo menuturkan, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Hal itu diperjelas dalam Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen Nomer 14 Tahun 2015 dalam pasal 1 ayat (1). Jadi, guru berbeda dengan dosen. Meskipun sama-sama termasuk tenaga pendidik.

"Peran sebagai seorang guru bukan peneliti dan bukan juga ilmuwan. Kalau pun guru harus juga melakukan penelitian dan penulisan karya ilmiah, maka kegiatan itu tidak boleh menjadi kewajiban yang menghambat nasib guru jika dia sudah melaksanakan tugas pokoknya dengan baik," paparnya.

Kegiatan publikasi ilmiah baik meneliti dan menulis karya ilmiah beserta varian lainnya, seharusnya hanya dijadikan sebagai pendukung untuk meningkatkan mutu profesionalitasnya.

Berbeda dengan dosen yang merupakan pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Hal itu sesuai dengan UU Guru dan Dosen No 14 / 2005 dalam Pasal 1 Ayat (2). "Nah, itu jelas. Bahwa dosen adalah ilmuwan yang harus meneliti. Kalau dia tidak meneliti tidak boleh naik pangkat," jelasnya.

Sebab seorang dosen disiapkan untuk bisa meneliti dan menulis karya ilmiah, yang dibiayai. Ketika naik pangkat pun memperoleh kenaikan tunjangan fungsional yang cukup besar. Sementara guru tidak ada.

Sebelumnya, Perwakilan Pusat Pengembangan Program Profesi Pendidik Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Pusbangprodik Ditjen GTK Kemendikbud, Hari Amirullah menyatakan, penulisan karya ilmiah merupakan syarat wajib bagi guru dalam jabatan profesi. Hal tersebut sesuai dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PerMenPAN-RB) No. 16 / 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

"Penulisan karya ilmiah merupakan syarat wajib dari unsur dan sub unsur kegiatan guru yang dinilai angka kreditnya. Dimana dalam penulisan karya ilmiah bagian dari kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan profesi guru pada jenis publikasi ilmiah," tegas dia.

sumber referensi : jpnn.com

0 komentar:

Informasi Terkait Berakhirnya Layanan Padamu Negeri Melalui Situs Arsip Padamu Negeri 2015

21.41 psigit71 0 Comments

Berakhirnya Layanan Padamu Negeri Melalui Situs Arsip Padamu Negeri 2015 - Tertanggal 1 Juli 2015 situs arsip Padamu Negeri 2015 menginformasikan bahwa mulai tahun 2015/2016 Sekolah yang berada di bawah naungan Kemdikbud tidak lagi melakukan pengolahan data yang dilakukan melalui Padamu negeri.

Hal ini Sesuai dengan jadwal rangkaian agenda kegiatan berdasarkan Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud No.644/J/LL/2015 tanggal 14 Januari 2015 perihal Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Maka mulai 1 Juli 2015 seluruh proses transaksi ajuan online NUPTK, VerVal NRG, Laporan PKG, Laporan EDS dan Keaktifan oleh PTK melalui Layanan Padamu Negeri Kemdikbud telah berakhir. Sesuai dengan jadwal rangkaian agenda kegiatan berdasarkan Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud No.644/J/LL/2015 tanggal 14 Januari 2015 perihal Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Maka mulai 1 Juli 2015 seluruh proses transaksi ajuan online NUPTK, VerVal NRG, Laporan PKG, Laporan EDS dan Keaktifan oleh PTK melalui Layanan Padamu Negeri Kemdikbud telah berakhir.
wimaogawa.blogspot.com

Seiring dengan kebijakan Ditjen GTK yang baru dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Direktorat Jenderal GTK No. 16587/B/PTK/2015 tanggal 29 Juni 2015 perihal Penggunaan Dapodik dalam Pendataan GTK, maka untuk kegiatan pengelolaan data Guru dan Tenaga Kependidikan di naungan Kemdikbud periode selanjutnya akan disinergikan menggunakan program Dapodik. Adapun hal-hal yang terkait dengan aktifitas Layanan Padamu Negeri selanjutnya tidak lagi menjadi salah satu sumber data dan tanggung jawab Ditjen GTK Kemdikbud.
Baca juga : Padamu Negeri Resmi Ditutup, Dirjen GTK Edarkan Surat Resmi Penghentian

Dengan demikian berarti tugas Operator Sekolah sedikit lebih ringan karena hanya 1 aplikasi pengolah data yang digunakan dalam sekolah, yaitu Dapodik
lengkapnya kunjungi situs http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/

Demikian informasi terkait Berakhirnya Layanan Padamu Negeri Melalui Situs Arsip Padamu Negeri 2015, semoga bermanfaat.

0 komentar:

Padamu Negeri Resmi Ditutup, Dirjen GTK Edarkan Surat Resmi Penghentian

03.14 psigit71 0 Comments

Padamu Negeri Resmi Ditutup - Akhirnya do'a Operator Sekolah terjawab sudah. Dualisme Penjaringan data antara Padamu Negeri dengan Dapodik akhirnya mendapatkan titik terang. Padamu Negeri resmi diberhentikan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK). Hal ini diinformasikan oleh Dirjen GTK melalui surat edaran Nomor 16587/B/PTK/2015 tertanggal 29 Juni 2015 perihal Surat Edaran tentang Penggunaan Dapodik Dalam Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala P4TK (Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Kepala LPPKS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah), Kepala LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan), dan Kepala Sekolah TK, Kepala Sekolah SD/SDLB, Kepala Sekolah SMP/SMPLB, dan Kepala Sekolah SMA/SMALB/SMK di seluruh Indonesia dan SILN (Sekolah Indonesia Luar Negeri).
wimaogawa.blogspot.com
Berikut adalah isi dari Surat Edaran Dirjen GTK

Sehubungan dengan pelaksanaan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan dan surat edaran Mendikbud Nomor 0293/MPK.A/PR/2014 yang menyatakan bahwa tidak ada lagi penjaringan data di luar sistem pendataan Dapodik. Maka sekretaris Jenderal Kemdikbud telah mengeluarkan Surat Keterangan Penugasan untuk Tim Ad hoc yang tugasnya menyatukan data Padamu Negeri dengan Dapodik.

Kami sampaikan bahwa sejak ditetapkannya surat ini maka pendataan di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan wajib menggunakan Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Oleh karena itu, aplikasi Padamu Negeri yang selama ini digunakan untuk penjaringan data guru dan tenaga kependidikan dinyatakan tidak dioperasionalkan lagi. Dengan demikian hal-hal yang terkait dengan kegiatan yang mengatasnamakan pendataan Padamu Negeri tidak menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Baca juga : Informasi Terkait Berakhirnya Layanan Padamu Negeri Melalui Situs Arsip Padamu Negeri 2015

Demikian informasi terkait penghentian resmi Padamu Negeri oleh Dirjen GTK, semoga bermanfaat.

0 komentar: