Tak Cerdas, Dirjen Potong Tunjangan Guru

08.15 psigit71 0 Comments


JAKARTA – Rencana Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata memotong Tunjangan Profesi Guru (TPG) berdasarkan hasil uji kompetensi guru (UKG), merupakan solusi yang tidak cerdas. Kepala sekolah di kawasan Duren Sawit, Jakarta, Dakso Sartono mengatakan hal ini kepada SH, Selasa (1/9). “Pendidikan dan pelatihan guru adalah tanggung jawab pemerintah,” kata Dakso. Ia berpendapat, peningkatan kualitas guru seharusnya dilakukan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Upaya meningkatkan kualitas guru dapat dilakukan pemerintah melalui berbagi cara, antara lain dengan empowering atau penguatan kapasitas guru. “Empowering guru seharusnya dilakukan misalnya dengan program inservice education, sebagai bentuk kewajiban pemerintah, bukan dengan memotong TPG,” usulnya. Kepala SDN 01 Cikini Jakarta Pusat, Kasibin, mengatakan, seharusnya negara telah mengalokasikan dana pendidikan dan pelatihan guru dalam pos-pos tersendiri. Dengan demikian, katanya, dana pendidikan dan pelatihan untuk guru tidak perlu diambil dengan cara memotong tunjangan profesi dari guru yang UKG-nya rendah. Ia mengusulkan pemerintah mencari cara lain meningkatkan kualitas guru, selain dengan memotong tunjangan pribadi para pendidik. “Kalau untuk melatih guru, pemerintah mengambil dana dari tunjangan guru untuk dikelola instansi tertentu, apakah langkah semacam itu tidak akan tampak lucu?,” tanyanya, Senin (31/8). Kepala SDN Menteng 01 Jakarta Pusat, Akhmad Solikhin mengatakan, pemerintah memang perlu menindaklanjuti hasil UKG, namun dia belum mengetahui rencana pemotongan TPG untuk pelatihan guru yang memiliki nilai UKG rendah. Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan kebijakan memotong TPG untuk pelatihan guru tidak akan produktif. Pasalnya, katanya, kebijakan tersebut bakal ditentang oleh para guru. Sumber : Sinar Harapan

0 komentar:

Belum Ada Kepastian Pemotongan Tunjangan Guru

08.11 psigit71 0 Comments


JAKARTA – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sementara ini memastikan tidak akan memotong tunjangan profesi guru (TPG). Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Sumarna Sura Pranata, menyampaikan hal ini dalam pertemuannya dengan wartawan di Gedung Kemendikbud, Senin (7/9). “Belum ada pemotongan tunjangan. Saya katakan, tidak ada sekarang. Soal nanti, saya tidak tahu,” kata Dirjen GTK, Sumarna Sura Pranata, dalam pertemuannya dengan wartawan di Gedung Kemendikbud, Senin. Ia menuturkan hal ini menanggapi pemberitaan yang berkembangan di media massa belakangan ini, terkait wacana rencana pemotongan TPG oleh Dirjen GTK. Wacana yang berkembang menyebutkan Dirjen GTK akan memotong TPG para guru yang memiliki nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) di bawah 80. Pranata mengatakan, sejauh ini Ditjen GTK belum berencana memotong TPG guru yang memiliki nilai UKG rendah. Menurutnya, institusinya menganut prinsip dasar sesuai visi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, yang mengaitkan kinerja dengan apresiasi yang akan diterima guru. Ia mengatakan, visi Mendikbud tersebut menyebutkan terkait guru ada empat komponen yang saling berhubungan, yakni kinerja, kompetensi, sertifikasi, dan apresiasi. Pranata menjelaskan, berdasarkan visi tersebut, Ditjen GTK menganut sistem kinerja guru harus ekual dengan kompetensinya. Kompetensi guru harus ekual dengan sertifikasinya, dan sertifikasi guru harus ekual dengan apresiasi yang diterimanya. “Jadi, guru yang sudah berkinerja dan berkompetensi bagus harus mendapatkan apresiasi lebih dibandingkan yang belum,” ujar Pranata. Namun, ia belum dapat memberikan jawaban karena apresiasi dan konsekuensi masih dalam tahap diskusi. “Soal apresiasi (dan konsekuensi-red), saat ini masih menjadi bahan diskusi; belum jadi. Kami harus lihat dulu,” ucap Pranata. Ia menjelaskan, selama ini institusinya hanya memiliki hasil pemetaan dari UKG terhadap 1,6 juta guru. Menurutnya, hasil UKG menunjukkan dari total 1,6 juta guru, ada 152 orang yang kompetensinya di atas 90 dan ada 1.875 orang yang kompetensinya di bawah 10. Ia mengatakan, data hasil UKG antara lain akan menjadi dasar pemberian pendidikan dan latihan (diklat) bagi para guru. Menurutnya, hasil UKG merupakan salah satu yang akan digunakan menjadi dasar memetakan kondisi guru. “Akhir November tahun ini, kami akan menguji seluruh guru tanpa terkecuali, untuk pemetaan guru bisa apa, dan tidak bisa apa,” kata Pranata. Menyambut Positif Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, menyambut positif bila Dirjen GTK tidak jadi memotong TPG. Ia mengingatkan, pemotongan TPG berdasarkan nilai UKG tidak tepat karena UKG tidak mampu mengukur kompetensi guru secara menyeluruh. Ia menjelaskan, kualitas guru tidak dapat dilihat semata-mata dari salah satu kompetensi, seperti yang selama ini diujikan melalui UKG. Ia memaparkan, kualitas guru harus diukur berdasarkan empat kompetensi utama, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. “UKG hanya mengukur aspek pengetahuan guru, jadi tidak valid menjadi dasar mengukur kompetensi guru,” ujar Retno mengingatkan. Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo, beberapa waktu sebelumnya mengatakan, pemerintah tidak seharusnya menyalahkan guru bila kompetensi mereka rendah. Menurutnya, para guru berkompetensi rendah antara lain karena para guru tersebut belum difasilitasi dan dibina dengan pendidikan dan pelatihan intensif. “Sebelum mengatakan guru bermutu rendah, Dirjen GTK seharusnya mengupayakan membenahi kualitas guru terlebih dahulu, antara lain mulai dari proses perekrutan calon guru hingga proses pendidikannya,” tutur Sulistyo beberapa waktu lalu. Sumber : Sinar Harapan

0 komentar:

Dirjen: Tunjangan Sertifikasi Tidak Dihapus?

08.07 psigit71 0 Comments

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak akan menghapus tunjangan sertifikasi guru. Guru yang sudah mendapatkan sertikasi akan tetap mendapat tunjangan seperti sebelumnya. “Tidak ada alasan untuk menghapus tunjangan guru yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) GTK Sumarna Sura Pranata kepada SH, Senin (14/9) pagi.? Ia mengatakan hal tersebut menanggapi laporan sejumlah guru dari Larantuka, Kabupaten FloresTimur, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang gelisah mendengar kabar tunjangan sertifikasi guru akan dihapus kalau mereka belum bergelar (S-1).? ?Pranata mengatakan, pendidik yang belum memperoleh sertifikasi guru dan belum bergelar S-1 memang diharuskan mengambil pendidikan untuk memperoleh jenjang pendidikan S-1. Menurut Pranata, tidak semua guru yang belum bergelar S-1 harus mengambil semua mata kuliah sesuai sistem kredit semester (SKS) yang ditetapkan. Ia mengingatkan, dengan adanya Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB), guru-guru yang sudah relatif lama mengajar hanya perlu mengambil satu per tigaa dari keseluruhan jumlah SKS pada jenjang S-1.? “Dengan PPKHB, guru-guru hanya perlu mengambil sepertiga dari SKS yang harus ditempuh mahasiswa S1,” seru Pranata.? ?Ia mengingatkan, aturan soal standar pendidik tersebut telah tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 58/2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Ia mengatakan, dengan jumlah SKS hanya sepertiga dari total jumlah SKS jenjang S-1, para guru dapat lulus kuliah dalam waktu setahun. Menurutnya, para guru yang berniat mengambil jenjang pendidikan S-1 juga dapat kuliah melalui jalur pendidikan di Universitas Terbuka (UT).? ?“Guru yang ingin kuliah S-1 di UT bisa mengirimkan data kepada saya untuk mendapatkan beasiswa,” ujar Pranata.? ?Gelisah dan Bingung Sebelumnya, Simon, seorang guru dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT pada Senin (14/9) pagi, menginformasikan sejumlah guru di daerahnya akhir-akhir ini gelisah. Pasalnya, mereka mendengar berita bahwa semua tunjangan para guru yang belum S-1 akan dihapus. Simon menyebutkan, kekhawatiran para guru bertambah saat tersebar berita tunjangan sertifikasi guru yang belum memiliki jenjang pendidikan S-1 juga akan dihapus.? ?“Kami padahal sudah mengabdi selama 30 tahun. Pangkat kami pun sudah puncak. Jadi, kami bingung dengan berita ini,” ucapa Simon dari Flores Timur, Senin pagi.? ?Simon yang mengajar di sebuah SD di Larantuka ini menyebutkan, berita soal penghapusan semua tunjangan guru, termasuk tunjangan sertifikasi tersebut diperoleh para guru dari para pemimpin sekolah di Kabupaten Flores Timur. Menurut Simon, para pemimpin sekolah mendapat informasi tersebut dari dinas pendidikan setempat. Menurutnya, berita tersebut menyebabkan ratusan guru di Kabupaten Flores Timur gelisah dan takut tunjangan mereka dihapus. Akibatnya, sebagian dari mereka terpaksa mengambil kuliah S-1.? Simon mengatakan, berita soal penghapusan tunjangan telah membuat para guru yang akan pensiun terpaksa turut kuliah lagi. Menurutnya, para guru tersebut mengambil kuliah karena takut tunjangan mereka dipotong. Ia mengatakan, para guru yang akan pensiun umumnya juga mengambil kuliah S-1 dalam program empat tahun.? Hal yang membuat bingung para guru, menurut Simon, apabila waktu kuliah para guru tersebut empat tahun, sebagian dari mereka akan lulus setelah pensiun.? ?“Empat tahun mereka harus kuliah. Jadi, mereka belum wisuda sudah pensiun,” kata Simon. Sumber : Sinar Harapan

0 komentar:

Tak Sejalan Dengan Gubernur, Hanya SLB Yang Siap

08.09 psigit71 0 Comments

Tak Sejalan Dengan Gubernur, Hanya SLB Yang Siap Rembang – Tak hanya tingkat SMA sederajat, sebagian sekolah di jenjang SD dan SMP di Kab. Rembang juga lebih memilih 6 hari sekolah bagi siswa, daripada 5 hari, sebagaimana surat edaran dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Sukamto, kepala SD N Sukoharjo Rembang, hari Selasa (01 September 2015) berharap kebijakan sekolah selama 6 hari atau sampai dengan Sabtu, tetap dipertahankan. Total pembelajaran dalam seminggu sesuai kelas masing masing, antara 32 – 40 jam. Kalau sekolah diganti selama 5 hari atau sampai hari Jum’at, jam akan dipadatkan dan siswa pulang sampai sore hari. Di atas pukul 12 siang konsentrasi siswa biasanya menurun, sehingga tidak efektif. Belum lagi anak anak yang sore harinya mengaji, terancam terhenti. Sukamto meyakini 6 hari sekolah lebih baik, sekaligus guna mengurangi potensi kenakalan anak, jika hanya diberi kuota libur sehari, pada hari Minggu saja. Hal senada diungkapkan kepala sekolah SMP N II Rembang, Lilik Murdiatno. Kepala sekolah yang tinggal di desa Kemadu Kec. Sulang ini mengatakan hari Senin – Kamis, siswa kelas 7 dan 8 pulang hingga pukul tiga sore, karena memperoleh tambahan jam pelajaran. Jum’at dan Sabtu juga ada esktra. Kalau dipaksakan lima hari pembelajaran, sekolah kesulitan antara memenuhi kuota 42 jam dalam seminggu, dengan aktivitas ekstra. Setidaknya siswa akan pulang sampai pukul lima sore atau bahkan lebih. Dengan berbagai pertimbangan semacam itu, Lilik menganggap konsep sekolah enam hari jangan diubah. Siswapun demikian. Salah satu siswi SMP N II Rembang, Hasna Salsabila Salwa mengaku kalau sekolah lima hari, pasti begitu pulang badan terasa sangat lelah. Malamnya, malas belajar, karena ingin segera tidur. Menurutnya libur di hari Minggu saja, tidak masalah. Sementara itu, Kepala Bidang Kurikulum Dinas Pendidikan Kab. Rembang, Muttaqin menyatakan surat edaran gubernur Jawa Tengah, baru meminta sekolah SMA sederajat dan pendidikan khusus yang memberlakukan sistem 5 hari masuk. Untuk SD dan SMP belum ada arahan. Di Kab. Rembang, sebanyak 24 SMK dan 14 SMA sampai hari Selasa (01/09) juga belum berani menerapkan 5 hari sekolah, dengan berbagai alasan. Kemungkinan hanya Sekolah Luar Biasa (SLB) Rembang yang siap. Jika semula hari Sabtu, siswa SLB masuk, mereka nantinya akan libur. (MJ – 81).

0 komentar:

Hanya Dapat Satu Siswa, Sekolah Ini Minta Kepastian

08.05 psigit71 0 Comments

Hanya Dapat Satu Siswa, Sekolah Ini Minta Kepastian Rembang – Pada tahun ajaran baru ini, SD N II Tanjungsari – Rembang, hanya mendapatkan 1 murid. Satu satunya anak itu, merupakan hasil pendaftaran yang dibuka antara tanggal 22 – 24 Juni lalu. Meski diperpanjang, tetap belum ada penambahan sampai sekarang. Memang di kelas 1 saat ini ada 5 anak, namun 4 siswa lainnnya merupakan anak titipan yang rata rata masih berusia 5 tahun. Kalangan orang tua terpaksa menitipkan ke SD tersebut, lantaran lokasi TK agak jauh dari rumah mereka dan harus menyeberangi jalur Pantura. Kepala Sekolah SD N II Tanjungsari, Djumiatun, hari Jum’at (10 Juli 2015) mengatakan pihaknya sudah berupaya mendatangi satu per satu rumah penduduk yang memiliki anak masuk SD. Namun sampai akhir penutupan, hanya satu yang mendaftar. Ia kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kab. Rembang. Instansi tersebut menyarankan untuk tetap menjalankan proses pembelajaran. Meski demikian ia berharap Dinas Pendidikan segera memberikan kepastian, apakah sekolahnya akan digabung dengan sekolah lain atau tetap dipertahankan, meski dengan jumlah siswa yang minim. Ditengah menunggu, aktivitas para guru masih berjalan seperti biasa. Wanita asal desa Pandean Rembang ini menambahkan jika digabung atau diregroup, tiga orang guru dan satu kepala sekolah berstatus pegawai negeri, tidak masalah. Yang menjadi pemikiran, bagaimana nasib dua guru tidak tetap, padahal mereka selama ini kinerjanya cukup baik. Salah satu orang tua murid, Nina Kurnianti mengaku sering merayu tetangganya, agar mau menyekolahkan putra putri mereka ke sekolah SDN II Tanjungsari. Ia berpendapat sekolah tersebut harus tetap bertahan, karena jarak dengan rumah dekat. Dilihat dari sisi fasilitas, juga tidak kalah dengan sekolah lain. Apalagi saat pendaftaran siswa baru, sekolah memberikan jatah seragam gratis. Kemungkinan dengan kemudahan sarana transportasi, sebagian orang tua memilih sekolah di luar kampung yang dekat pusat kota. Entah karena gengsi atau seperti apa, Nina kurang tahu. Sekarang, jumlah total siswa di SD N II Tanjungsari hanya 22 anak. Rinciannya, kelas I lima anak, kelas II empat anak, kelas III dua anak, kelas IV kosong alias tidak ada siswa sama sekali, kelas V empat anak dan kelas VI tujuh anak. Guru yang sudah mengantongi tunjangan profesi atau biasa disebut sertifikasi merasa khawatir. Belakangan ada aturan rasio siswa per kelas minimal 20 anak, supaya guru tetap memperoleh tunjangan. Kalau benar benar diterapkan, tentu sulit memenuhi kriteria itu. Lokasi sekitar SD N II Tanjungsari, hanya ada satu rukun warga (RW). Dibandingkan SD N I Tanjungsari yang berada di sebelah utara jalur Pantura, terdapat 3 RW sehingga pasokan jumlah murid lebih banyak. (MJ – 81).

0 komentar: